Bekasi, Melayu Pos
Kementerian Pekerjaan
Umum (PU) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) yang menggulirkan
beberapa paket pekerjaan Tahun Anggaran 2011 melalui Balai Besar Wilayah Sungai
Citarum (BBWSC) jalan Inspeksi Cidurian
Bandung, tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Barat. Khusus
paket pakerjaan Pelaksana Jaringan Pemamfaatan Air (PJPA) ditangani Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi yang berlokasi di Kabupaten Bekasi diantaranya rehabilitasi
jaringan irigasi SS Sukatani dan SS Bekasi Tengah serta rehabilitasi jaringan
irigasi DI.Cipamingkis.
Paket pekerjaan
Rehabilitasi jaringan irigasi DI.Cipamingkis dilaksanakan kontraktor yang kerap
menjadi rekanan BBWSC karena reputasi hasil pekerjaannya tidak meragukan bahkan
cenderung lebih baik dan optimal. Kontraktor PT Serena Abadi asal Bandung
sebagai pelaksana pekerjaan DI.Cipamingkis dengan nilai kontrak Rp 2.955.938.000,-
dan nomor kontrak: KU.08.08/PPK.IRG/SNVT PJPAC/05 tanggal 20 April 2011, berjalan
baik dengan mengedepankan mutu pekerjaan agar lebih optimal dan saat ini sedang
dalam tahap penyelesaian (finishing).
Pantauan Melayu Pos di lapangan, pelaksanaan
pekerjaan proses penggalian tanah fondasi, pengeringan (kistdam) sebelum
fondasi dipasang, perbandingan adukan semen-pasir, pemasangan fondasi dan
pasangan batu untuk turap berjalan dengan baik. Begitu juga dengan pekerjaan plesteran,
siaran maupun timbunan tanah kembali. Dari hasil pekerjaan di lapangan yang telah
selesai dilaksanakan, terkesan pelaksanaan pekerjaan on the track yang mengacu pada rencana anggaran biaya (RAB), bestek
(spek) maupun gambar. Pemantauan terkini di lapangan, pelaksanaan pekerjaan sedang
dalam tahap penyelesaian dengan menyisir semua pekerjaan untuk memperbaiki dan
merapikan titik-titik yang masih terdapat kekurangan.
Dian Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) Irigasi yang didampingi Asep Deden ketika diwawancarai Melayu Pos di Mesjid Al Jihad Karawang mengatakan, sejauh
pengamatan kami di lapangan dan berdasarkan laporan pengawas, pelaksanaan pekerjaan
rehabilitasi Cipamingkis berjalan dengan baik, tidak ada masalah yang mencolok.
Kalau terkait dengan volume pekerjaan, nanti akan dihitung setelah pekerjaan
dinyatakan selesai. Pemborong akan dibayar sesuai volume pekerjaan yang
dilaksanakan berdasarkan kontrak kerja unit
price system.
Wempi, kontraktor (PT Serena
Abadi) Rehabilitasi DI.Cipamingkis ketika dikonfirmasi Melayu Pos melalui telepon selulernya (15/11) mengatakan, saat ini
pekerjaan rehabilitasi DI.Cipamingkis dalam tahap finishing, perbaikan dan
perapihan di semua titik agar sebelum serah terima dilaksanakan dengan BBWSC, pekerjaan
sudah rampung dan lebih optimal. Setelah serah terima, kita masih bertanggung
jawab untuk melakukan pemeliharaan selama tenggang waktu yang ditentukan. Sejak
awal saya berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan seoptimal mungkin dengan
berpatokan pada RAB, spek (vestek) dan gambar maupun surat peritah kerja (SPK).
Kalau bekerja dengan niat yang baik, maka hasilnya pasti baik. Jika kelak ada
kerusakan pekerjaan selama masa tenggang waktu pemeliharaan, saya akan segera
bertindak untuk melakukan perbaikan. Luhut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar