Nanga Bulik, Melayu Pos
Pertemuan membahas
berdirinya pabrik
kelapa sawit (PKS) PT Darma Satria Nusantara (DSN) induk dari PT Pilar Wana Persada
(PWP) di
gedung Bali Desa Bakonsu (11/2), dihadiri Kepala
Desa Bakonsu, Kepala
Desa Tamiang dan tokoh masyarakat.
Fater
Sen Kepala
Desa Bakonsu mengatakan segala hal
menyangkut kesejahteraan dan kesehatan masyarakat harus diutamakan. Berdirinya
pabrik kelapa sawit PT Prima Satria
Nusanta agar perusahan tersebut berkerja sama baik
dengan masyarakat untuk saling menguntungkan.
Drs Nelson Nihin, SH Kepala Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lamandau mengatakan pihaknya dari dinas terkait siap
melakukan pembinaan, pengawasan
dan penindakan atas pelanggaran pabrik kelapa sawit (PKS) tentang dampak positif dan negatif dalam pengolahan buah
kelapa sawit.
Sementara
itu, Yohanes Nelson tokoh masyarakat Desa Bakonsu dengan
nada keras mengenalkan diri ia adah
kelahiran Desa Bakonsu dan juga mantan DPRD Lamandau yang sangat peduli kepada
desa dan masyarakat. “Saya
yang tidak mengerti dengan berdirinya pabrik kelapa sawit yang saat ini sedang
dibangun di wilayah Desa Bakonsu.
Seharusnya pihak (PKS) sebelum berdirinya harus
melakukan sosialisasi dulu, kenapa sudah berdiri pabrik baru melakukan
sosilasasi.
Menurut saya ini sudah
melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2009 tentang
Amdal. Hadir pada acara ini ada konsultan, ada BLH yang sangat
mengerti tentang hukum
kenapa bapak-bapak terhormat tutup mata,” jelas Nelson.
Masyarakat Desa
Bakonsu meminta kepada pemerintahan Kabupaten Lamandau melalui Badan Lingkungan
Hidup (BLH) hasil pertemuan hari ini agar dipertegas dalam notulen dan berita acara yang akan
ditandatangani bersama-sama agar mempunyai kekuatan hukum dan apabila di kemudian hari pihak PT Darma Satria Nusantara tidak
menindahkan perjanjian tersebut maka masyarakat menghentikan aktivitas pabrik untuk sementara waktu.
Yulianus, SH Kabid BLH Kabupaten Lamandau melihat suasana perdebatan yang memanas antara perusahaan, masyarakat, konsultan dan BLH. Karena masyarakat belum memahami apa yang dibahas hari ini. Yulianus menjabarkan dengan bahasa
hukum yang mendasar
akhirnya masyarakat menerima atas penyampaian Yulianus dan juga masyarakat mencap jempol kepada
Yulianus seorang serjana hukum yang punya kualitas dan punya nilai jual yang
tinggi. Robet
si robet wartawan abal-abal suka sekali memeras perusahaan, kalo kau emang bagus membela rakyat belalah yang benar, bukan membela rakyat yang salah, dasar wartawan gadungan mata duitan......
BalasHapus