Merangin, Melayu Pos
Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang pertama kalinya di Kecamatan Pamenang Barat dilaksanakan Senin (24/10) pukul 08.00 wib di ruang Kasi Trantib Kecamatan Pamenang Barat.
Pembuatan e-KTP ini dilakukan dengan cara perdesa, desa yang pertama kali untuk pembuatan e-KTP ini yaitu warga Desa Tanjung Lamin tentunya yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Untuk pembuatan e-KTP ini akan berlansung sampai hari Jum'at 28 Oktober dan kemudian pada hari Senin selanjutnya itu bagi masyarakat desa Simpang Limbur dan bisa jadi memakan waktu yang sama seperti yang tertera diatas ini, bagi desa-desa yang termasuk di dalam Kecamatan Pamenang Barat yang belum dapat giliran agar dapat bersabar semoga pembuatan e-KTP ini bisa berjalan dengan baik.
Untuk pembuatan e-KTP ini masyarakat tidak dibebankan biaya satu persenpun walaupun hari ini perdana dilakukan bagi masyarakat Desa Tanjung Lamin. Wartawan Melayu Pos juga memantau langsungnya pembuatan e-KTP di ruangan Kasi Trantib. Antusias masyarat juga menaati aturan budidaya antri aman dan tertib dan berjalan dengan baik.
Semoga pembuatan e-KTP ini H AHMAD M, SH selaku Camat Pamenang Barat agar dapat memantau terus jalannya pembuatan e-KTP ini agar bisa berjalan dengan baik dan selalu memberi pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat Kecamatan Pamenang Barat pada umumnya dan mudah-mudahan tidak ada kendala satu apapun yang bisa menghambat proses pembuatan e-KTP di kantor Kecamatan Pamenang Barat ini untuk selanjutnya. Nopiyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar