Selasa, 22 November 2011


Pengurusan Akta Kelahiran Bisa Cepat Tapi Mahal
Kalo Ingin Murah Bisa Juga, Tapi Lama

Jakarta, Melayu Pos
Pengurusan akta kelahiran di Jakarta Utara masih banyak dikeluhkan masyarakat setempat. Pasalnya, Surat Menteri Dalam Negeri No. 472.11/3444/SJ, tertanggal 13 September  2011 yang menyatakan adanya kelonggaran atau dispensasi pencatatan kelahiran hingga akhir 2011, yang diamanatkan itu tidak kunjung diindahkan bagaikan sampah yang tidak ada gunanya. Selain itu pengurusan yang harusnya cukup di kecamatan nyatanya tidak betul, para pegawai Seksi Dukcapil yang ada di kecamatan malah menyuruh warganya agar mengurus di Sudin Dukcapil.

Ketika ingin dikonfirmasi, Kasudin Dukcapil Jakarta Utara,  Edison Sianturi tidak pernah dapat ditemui dengan beralasan rapat, entah apa saja yang dirapatkan, toh kerjanya banyak yang tidak beres.

Ian, salah satu warga Jakarta Utara dimintai keterangannya mengatakan ia membaca berita di media cetak harian maupun mingguan yang mengatakan di tahun 2011 ini ada dispensasi yang diberikan kepada masyarakat, dan pengurusannya juga cukup di kecamatan saja serta biaya administrasi hanya Rp 10.000.

“Makanya saya senang, lalu saya pergi ke kecamatan dengan membawa syarat-syarat yang dibutuhkan untuk proses pembuatan akta. Eh, setelah saya sampai di kecamatan pegawainya bilang saya harus ke Permai (nama lokasi Sudin Dukcapil) pak. Katanya kalau di kecamatan mah gak bisa. Saya pikir ya udah deh gak apa, jauh dikit yang penting murah. Setelah saya sampai di kantor yang di Permai, saya berikan berkas-berkas saya, lalu saya tanya berapa bu? Ibu itu menjawab Rp 100.000. Spontan saya kaget pak. Bujug buneng dah, bukannya Rp 10.000 pikir saya dalam hati. Apa saya salah baca kali ya?” katanya.

Lalu Ian tanya kembali sama ibu itu, “Bu, bukannya Rp 10.000, katanya di koran begitu? Emang iya pak tapi lama, kalau mau lama gak apa-apa ke sana aja ngomongnya,” sambil menunjuk pegawai yang lain. Ian bertanya kembali, “Kalau Rp 100.000 berapa lama bu?” Gak lama kok paling cuma 3 minggu,” sambil meniru ucapan pegawai itu.

“Ya saya mah mana yang cepat pak, lah kita kan tidak tahu mungkin aja kalo biaya pengurusannya Rp 10.000 selesainya sampe sebulan 2 bulan, saya bayar Rp 100.000 aja ampe 3 minggu,” kata Ian.

Ian mengungkapkan pelayanan terhadap masyarakat seharusnya dapat dioptimalkan dengan sebaik-baiknya, contoh seperti tadi masa beda pelayanan di meja ibu itu sama meja pegawai yang lain? Ian juga mengungkapkan di kantor Sudin Dukcapil banyak calo-calonya, karena dia sempat juga ditawari. Kejadian seperti ini mengindikasikan adanya praktik KKN yang terselubung, dan memang juga Kepala Sudinnya juga terkesan terlibat dalam hal ini alias “merestui” atau “kebagian” juga dari praktik ini. Faktanya hal ini berjalan mulus tanpa ada tindak-tanduknya malah didiamkan. Las

Tidak ada komentar:

Posting Komentar