Pengurusan Akta Kelahiran Bisa Cepat Tapi Mahal
Kalo Ingin Murah Bisa Juga, Tapi Lama
Jakarta, Melayu Pos
Pengurusan
akta kelahiran di Jakarta Utara masih banyak dikeluhkan masyarakat setempat. Pasalnya,
Surat Menteri Dalam Negeri No. 472.11/3444/SJ, tertanggal 13 September
2011 yang menyatakan adanya kelonggaran atau dispensasi pencatatan kelahiran
hingga akhir 2011, yang diamanatkan itu tidak kunjung diindahkan bagaikan
sampah yang tidak ada gunanya. Selain itu pengurusan yang harusnya cukup di
kecamatan nyatanya tidak betul, para pegawai Seksi Dukcapil yang ada di
kecamatan malah menyuruh warganya agar mengurus di Sudin Dukcapil.
Ketika ingin
dikonfirmasi, Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Edison Sianturi tidak
pernah dapat ditemui dengan beralasan rapat, entah apa saja yang dirapatkan,
toh kerjanya banyak yang tidak beres.
Ian, salah
satu warga Jakarta Utara dimintai keterangannya mengatakan ia membaca berita di
media cetak harian maupun mingguan yang mengatakan di tahun 2011 ini ada
dispensasi yang diberikan kepada masyarakat, dan pengurusannya juga cukup di
kecamatan saja serta biaya administrasi hanya Rp 10.000.
“Makanya saya
senang, lalu saya pergi ke kecamatan dengan membawa syarat-syarat yang
dibutuhkan untuk proses pembuatan akta. Eh, setelah saya sampai di kecamatan
pegawainya bilang saya harus ke Permai (nama lokasi Sudin Dukcapil) pak. Katanya
kalau di kecamatan mah gak bisa. Saya pikir ya udah deh gak apa, jauh dikit
yang penting murah. Setelah saya sampai di kantor yang di Permai, saya berikan
berkas-berkas saya, lalu saya tanya berapa bu? Ibu itu menjawab Rp 100.000.
Spontan saya kaget pak. Bujug buneng dah, bukannya Rp 10.000 pikir saya dalam
hati. Apa saya salah baca kali ya?” katanya.
Lalu Ian tanya
kembali sama ibu itu, “Bu, bukannya Rp 10.000, katanya di koran begitu? Emang
iya pak tapi lama, kalau mau lama gak apa-apa ke sana aja ngomongnya,” sambil
menunjuk pegawai yang lain. Ian bertanya kembali, “Kalau Rp 100.000 berapa lama
bu?” Gak lama kok paling cuma 3 minggu,” sambil meniru ucapan pegawai itu.
“Ya saya mah
mana yang cepat pak, lah kita kan tidak tahu mungkin aja kalo biaya
pengurusannya Rp 10.000 selesainya sampe sebulan 2 bulan, saya bayar Rp 100.000
aja ampe 3 minggu,” kata Ian.
Ian mengungkapkan pelayanan terhadap masyarakat seharusnya dapat
dioptimalkan dengan sebaik-baiknya, contoh seperti tadi masa beda pelayanan di
meja ibu itu sama meja pegawai yang lain? Ian juga mengungkapkan di kantor
Sudin Dukcapil banyak calo-calonya, karena dia sempat juga ditawari. Kejadian
seperti ini mengindikasikan adanya praktik KKN yang terselubung, dan memang
juga Kepala Sudinnya juga terkesan terlibat dalam hal ini alias “merestui” atau
“kebagian” juga dari praktik ini. Faktanya hal ini berjalan mulus tanpa ada
tindak-tanduknya malah didiamkan. Las
Tidak ada komentar:
Posting Komentar