Kamis, 24 November 2011

Proyek Repitalisasi Pajak Biru-biru Diduga Mark Up


Biru-biru, Melayu Pos
Sejumlah konsultan proyek dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan dinas pasar Kabupaten Deliserdang diduga mempermainkan pelaksanaan proyek. Pasalnya, dana dalam proyek repitalisasi pajak Biru-biru yang bersumber dari APBD DS mencapai Rp 500 juta dinilai tidak sesuai degan hasil pengerjaanya. Kuat dugaan telah terjadi mark up proyek dan disinyalir pengerjaanya tidak sesuai antara gambar dengan kondisi di lapangan.

“Ambrul adul pelakanaan proyek repitalisasi pajak Biru-biru sudah lama tercium. Bahkan, pengawas proyek terkesan ‘main mata’ degan rekanan. Sama halnya dengan konsultan yang menangani proyek, juga tak luput dari permainan ini,” ujar anggota DPRD Deliserdang Timur Sitepu, belum lama ini.

Namun M Simorangkir yang mengaku sebagai perwakilan pemborong proyek pajak Biru-biru ketika ditemui Melayu Pos di lokasi pasar Sibiru-biru, belum lama ini mengatakan, sebagai rekanan dia sudah mengerjakan sesuai bestek. “Kita mengerjakanya sesuai bestek dan keepakatan terkait adaya bangunan yang terhalang akibat bangunan losd akan kita cari solusinya,” ujarnya.

Sedangkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas pasar Delirsedang Drs Syaipul Kamar Lubis dan PPTK B Sitepu, ketika dikonfirmasi via HP-nya tidak berhasil karena tidak aktif.

Pantauan Melayu Pos di lokasi, tampak sebian plafon bangunan telah dirusak pekerja karena terhalang oleh pembangunan 20 kios yang sedang dikerjakan. Bahkan, sebagian kayu penyangga losd akan dibongkar dan untuk mengantisipasi air com beran dari kios nantinya pemborong akan memasang talang namun apa yang dilaksanakan di luar ketentuan bestek. Simon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar