Biru-biru, Melayu Pos
Sejumlah konsultan proyek dan pejabat
pembuat komitmen (PPK) di lingkungan dinas pasar Kabupaten Deliserdang diduga
mempermainkan pelaksanaan proyek. Pasalnya, dana dalam proyek repitalisasi
pajak Biru-biru yang bersumber dari APBD DS mencapai Rp 500 juta dinilai tidak
sesuai degan hasil pengerjaanya. Kuat dugaan telah terjadi mark up proyek dan
disinyalir pengerjaanya tidak sesuai antara gambar dengan kondisi di lapangan.
“Ambrul adul pelakanaan proyek
repitalisasi pajak Biru-biru sudah lama tercium. Bahkan, pengawas proyek
terkesan ‘main mata’ degan rekanan. Sama halnya dengan konsultan yang menangani
proyek, juga tak luput dari permainan ini,” ujar anggota DPRD Deliserdang Timur
Sitepu, belum lama ini.
Namun M Simorangkir yang mengaku sebagai
perwakilan pemborong proyek pajak Biru-biru ketika ditemui Melayu Pos di lokasi pasar Sibiru-biru, belum lama ini mengatakan,
sebagai rekanan dia sudah mengerjakan sesuai bestek. “Kita mengerjakanya sesuai
bestek dan keepakatan terkait adaya bangunan yang terhalang akibat bangunan
losd akan kita cari solusinya,” ujarnya.
Sedangkan pejabat pembuat komitmen (PPK)
dinas pasar Delirsedang Drs Syaipul Kamar Lubis dan PPTK B Sitepu, ketika dikonfirmasi
via HP-nya tidak berhasil karena tidak aktif.
Pantauan Melayu Pos di lokasi, tampak sebian plafon
bangunan telah dirusak pekerja karena terhalang oleh pembangunan 20 kios yang
sedang dikerjakan. Bahkan, sebagian kayu penyangga losd akan dibongkar dan
untuk mengantisipasi air com beran dari kios nantinya pemborong akan memasang
talang namun apa yang dilaksanakan di luar ketentuan bestek. Simon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar