Kamis, 24 November 2011

Terindikasi Korupsi Dan Manipulsi Dana UN


Kejati Riau Didesak Periksa Dan Tangkap 

Kadis Diknas Kabupaten Kepulauan Meranti

Meranti, Melayu Pos
Pemerintah Republik Indonesia sangat peka terhadap pendidikan, terbukti besarnya anggaran APBN yang dialokasikan pemerintah setiap tahunnya melebihi dari 20 persen. Demikian pula di daerah seluruh Indonesia mengikuti jejak pusat, tak terkecuali Kabupaten Kepulauan Meranti menganggarkan dana pendidikan pada APBD tak kurang dari 30 persen.

Namun hal itu pula yang akan membawa malapetaka bagi mereka yang bernafsu serakah, sebagaimana yang dilakukan Kadis bersama PPTK Disdik Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melaksanakan kegiatan UN pada tahun 2010 yang lalu, dari sekian banyak jumlah kegiatan, ada tiga kegiatan yang terindikasi korupsi/manipulasi dan penggelapan diantaranya pelaksanaan try out. Pemda Meranti menganggarkan pada APBD 2010 sebesar Rp 69.827.700 diperuntukan 7.292 siswa.  Persiswa mendapat bantuan Rp 7000, karena  try out dilaksanakan sebelum pencairan anggaran maka hal ini merupakan peluang emas  buat Kadis Diknas Drs Bakhtiar MP dan PPTK Jumahar menggarap uang tersebut dan tidak ada kepala sekolah yang berani memprotes kebijakan Kadis Diknas walaupun uang yang mereka terima tidak sesuai dengan kwitansi yang mereka tandatangani.

Menurut sumber yang layak  dipercaya, kepala sekolah hanya menerima sebagian kecil saja, dan ada kemungkinan tidak menerima sama sekali karena lamanya tenggang waktu pelaksanaan dan pancairan dana. Kemungkinan terburuk lagi tidak satupun kepala sekolah yang mengetahui adanya bantuan tersebut. Malahan menurut sumber tersebut, di dalam satu ruangan sekalipun saling merahasiakan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) masing-masing, diperkirakan dari dana sebesar Rp 69.827.700 lebih dari 20.000.000 masuk ke kantong Kadis dan PPTK Jumahar.

Penyelenggaraan lomba pendidik dan tenaga kependidikan berprestasi dan berdedikasi  jenjang pendidikan dasar pra sekolah yang dianggar DPA sebesar Rp 34.895.000. Menurut infrormasi dari hasil kegiatan, Jumahar telah menggelapkan anggaran lebih dari 15 juta rupiah. Kegiatan terakhir yang dilaksanakan Jumahar sebagai PPTK yang dipercayai Bakhtiar adalah pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN). Dalam kegiatan ini Pemda menganggarkan dalam APBD 2010  sebesar  Rp 280.075.000. Dalam kegiatan ini banyak sekali kejanggalan yang dibuat oleh PPTK Jumahar mulai dari ATK, konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga biaya pengamanan kepolisianpun bisa dimainkan oleh PPTK yang satu ini. Menurut sumber berita, Jumahar dalam mendapatkan kwitansi telah melakukan permainan kotor dengan toko/kedai terkait dengan istilah uang fee. Menurut sumber tadi, Jumahar telah menyisakan anggaran dari 3 kegiatan sebesar Rp 60.330.000, diantaranya Rp 19.330.000 ada padanya, Rp 31.000,000 pada bendaharawan berinisial S,  dan pada A staf keuangan sebesar Rp 10.000.000. Selain S bendahara, kasubag keuangan pada saat itu berinisial S alias I juga kecipratan uang fee tersebut masing-masing sebesar Rp 4.000.000.

Jumahar selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan sewaktu dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, merasa kaget dengan pertanyaan yang diajukan para wartawan pada waktu itu. Dengan nada sedikit kesal Jumahar balik bertanya, “Dari mana anda mendapatkan informasi itu?”. Itu adalah kode etik jurnalistik,” timpal salah satu wartawan. Dengan nada sewot Jumahar mengatakan, “Kegiatan itu sudah selesai, tak ada permasalahan lagi.

Senada dengan Jumahar, Drs Bakhtiar MP Kadis Pendidikan Kabupaten Kep Meranti juga mengatakan bahwa persoalan yang ditanyakan sudah lama selesai ibarat sebuah proyek dana sebesar itu cuma PL (penunjukkan langsung) wajar saja kalau pelaksananya mendapat keuntungan. 

Menurut sumber, berita permainan yang dilakoni Jumahar ini sudah diketahui dan direstui oleh Bakhtiar Kadis Pendidikan untuk memperkaya diri pribadi mereka masing-masing. Oleh karena itu, tokoh masyarakat maupun tokoh LSM mendesak agar BPK, Kejati Riau segera memeriksa dan menangkap Kadis Pendidikan Drs Bakhtiar MP dan  Jumahar sebagai PPTK-nya, karena diduga keras telah melakukan unsur tindak pidana korupsi, manipulasidan penggelapan dana APBD Kabupaten Kepulauan Meranti. TS/MP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar