Selasa, 06 Desember 2011

Kinerja Para Sekdes (PNS) Perlu Ditinjau Ulang


Indramayu, Melayu Pos
Sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kinerjanya para sekdes tersebut perlu ditinjau ulang oleh tim yang terkait yaitu BKD Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indramayu. Pasalnya, masih banyak para sekdes-sekdes yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetapi belum sama sekali mampu menyesuaikan diri atau menaati peraturan daerah sebagaimana mestinya tentang kedisiplinan kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut sesuai peraturan pemerintah yaitu tentang jam kerja bagi para sekdes yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pekerjaannya harus diawali Pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB namun kenyataannya masih banyak para sekdes yang tidak menaati peraturan tersebut khususnya para sekdes-sekdes yang ada di wilayah Indramayu bagian barat.

Perlu diketahui, masih banyak para sekdes yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indramayu Barat masih banyak para sekdes yang nongkrong di warung-warung kopi di saat jam kerja di mulai dan ini dianggap akibat kurang pengawasan dari dinas-dinas terkait, jika hal ini masih maka Sekdes PNS tersebut dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya maka dianggap para sekdes-sekdes tersebut jelas makan gaji tanpa bekerja alias makan gaji buta. D Tam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar