Indramayu, Melayu Pos
Sebanyak 159 orang PNS yang memasuki usia
pensiun terhitung sejak Agustus 2011–Desember 2011, Selasa (29/11) memperoleh
bantuan dana purna tugas dari pengurus Korpri Kabupaten Indramayu sebesar
Rp2,350 miliar.
Perinciannya, 137 orang pensiun sesuai
batas usia memperoleh bantuan dana purna tugas masing-masing sebesar Rp15 juta
senilai Rp2,055 miliar. 7 orang pensiun muda masing-masing Rp10 juta senilai
Rp70 juta. Dan 15 orang pensiun karena meninggal dunia sehingga ahli warisnya
memperoleh Rp15 juta atau seluruhnya sebesar Rp225 juta.
Bantuan dana purna tugas itu bukan berasal
dari APBD maupun APBN. Melainkan dari hasil iuran para anggota Korpri
se-Kabupaten Indramayu masing-masing sebesar Rp50 ribu sebulan.
Sekretaris Korpri Kabupaten Indramayu, Drs
Iding Syafrudin, SE, M.Si dalam laporannya mengemukakan, ke-159 pensiunan
PNS itu berasal dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tingkat Kab Indramayu
sebanyak 138 orang. Kantor Kecamatan 17 orang. Kemudian Lapas, PDAM,
Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Indramayu masing-masing 1 orang.
Penyerahan bantuan dana purna tugas dan dana insidentil dilakukan simbolis
Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah di Pendopo Raden Aria Wiralodra.
Disebutkan, pengurus Korpri Kab Indramayu
telah menyalurkan bantuan dana purna tugas selama Januari 2011–Desember 2011
untuk 654 orang dengan jumlah Rp9,802 miliar. Sedangkan bantuan insidentil
untuk 600 anggota Korpri sebesar Rp571 juta. Total bantuan dana purna jual dan
insidentil yang sudah diserahkan ke anggota Korpri Rp10,373 miliar. Asep AS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar