Selasa, 06 Desember 2011

Korpri Indramayu Bantu Dana Rp10,373 M Kepada 1.254 Anggota


Indramayu, Melayu Pos
Sebanyak 159 orang PNS yang memasuki usia pensiun terhitung sejak Agustus 2011–Desember 2011, Selasa (29/11) memperoleh bantuan dana purna tugas dari pengurus Korpri Kabupaten Indramayu sebesar  Rp2,350 miliar.

Perinciannya, 137 orang pensiun sesuai batas usia memperoleh bantuan dana purna tugas masing-masing sebesar Rp15 juta senilai Rp2,055 miliar. 7 orang pensiun muda masing-masing Rp10 juta senilai Rp70 juta. Dan 15 orang pensiun karena meninggal dunia sehingga ahli warisnya memperoleh Rp15 juta atau seluruhnya sebesar Rp225 juta.

Bantuan dana purna tugas itu bukan berasal dari APBD maupun APBN. Melainkan dari hasil iuran para anggota Korpri se-Kabupaten Indramayu masing-masing sebesar Rp50 ribu sebulan.

Sekretaris Korpri Kabupaten Indramayu, Drs Iding Syafrudin, SE, M.Si dalam laporannya mengemukakan,  ke-159 pensiunan PNS itu berasal dari  OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tingkat  Kab  Indramayu sebanyak 138 orang.  Kantor Kecamatan 17 orang. Kemudian Lapas, PDAM, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Indramayu masing-masing 1 orang. Penyerahan bantuan dana purna tugas dan dana insidentil dilakukan simbolis Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah di Pendopo Raden Aria Wiralodra.

Disebutkan, pengurus Korpri Kab Indramayu telah menyalurkan bantuan dana purna tugas selama Januari 2011–Desember 2011 untuk 654 orang dengan jumlah Rp9,802 miliar. Sedangkan bantuan insidentil untuk 600 anggota Korpri sebesar Rp571 juta. Total bantuan dana purna jual dan insidentil yang sudah diserahkan ke anggota Korpri Rp10,373 miliar. Asep AS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar