Sampit, Melayu Pos
Tidak terasa usia rumah
sakit Dr Murjani Sampit 27 tahun, 12 Oktober1984 -2011, (akhir pelita III)
diresmikan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Kalimantan Tengah
dengan nama RSUD Dr Murjani Sampit. Berkapasitas 20 tempat tidur pada masa itu
masih merupakan tipe D.
Dalam sambutannya pada
HUT yang ke 27, Direktur Rs Dr Murjani Sampit Dr Ratna Yuniarti mengatakan di usia
yang ke 27 pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada para pasien.
Hal ini sesuai dengan moto dan visi misi rumah sakit.
“Moto rumah sakit
adalah tekad kami pelayanan terbaik, sedangkan visi adalah menjadi institusi
layanan kesehatan yang pertama dan utama di Kalimantan Tengah dan misinya
mewujudkan kepuasan semua pihak terkait dalam pelayanan,” kata Ratna.
Ratna melanjutkan ke depan
harus terus meningkatkan mutu pelayan unuk masyarakat Kotim. Kemudian hal
terkait dengan standar, mulai tahun depan akan mengikuti akreditasi rumah sakit
yang diterapkan oleh Departemen Kesehatan (Depkes).
“Tahun depan sesuai
dengan kapasitas rumah sakit sudah menjadi Badan Layanan Umum Kelas B.
Karenanya penambahan ruangan, tenaga, peralatan dan lainnya harus ditambah,“ ucapnya.
Ditambahkannya, dengan
segala keterbatasan yang dimiliki saat ini, pihaknya tetap mempunyai tanggung
jawab yang besar dalam hal pelayanan. Apalagi Rs Dr Murjani sudah ditunjuk
sebagai rumah sakit rujukan di wilayah barat di Provinsi Kalteng, baik itu
untuk kasus pasien flu burung, HIV/AIDS dan rujukan ponek (ibu dan bayi).
“Selain melayani
masyarakat kotim, rumah sakit Dr Murjani juga melayani pasien dari kaupaten
lain,“ tambahnya.
Peringatan HUT RSUD
Dr Murjani Sampit juga dihadiri bupati dan wakil bupati kotim wakil ketua DPRD, sekda, dan unsur muspida serta para undangan lainnya. Ariy

Tidak ada komentar:
Posting Komentar