Bogor,
Melayu Pos
Warga
Gunung Batu 3 Desa Sukahraja, Kecamatan Sukamakmur, Bogor Timur, dibuat
kebingungan khususnya para orang tua pelaku pencurian sebuah Sanyo milik
Sahrudin yang dilakukan oleh berinisial OC dan CS. Walaupun sudah ada surat
pernyataan pencabutan perkara dari pihak korban namun sampai saat ini belum ada
keputusan dari Unit Reskrim Polsek Jonggol dan para tersangka kini berada di
tahanan Mapolres Bogor.
Ketika
berbincang-bincang dengan Kades Sukahrja H Karyadi F menjelaskan kepada MP, kasus ini menurut keluarga tersangka
OC dan CS pihak korban telah membuat surat pernyataan pencabutan perkara yang
disampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Jonggol untuk tidak dilanjutkan
perkaranya mengingat para pelaku merupakan perbuatan kenakalan remaja yang
masih bisa dibimbing dan dibina serta diarahkan pada jalan yang lurus.
“Para orang tua
pelaku mengaharapkan adanya penjelasan dari Bapak Kanit Reskrim Polsek Jonggol begitu
pula diharapkan adanya koordinasi dengan pihak pemerintahan Desa Sukaharja agar
Kepala Desa Sukaharja dapat menjelaskan kepada warga atas pertimbangan dan
kebijakan hukum dari Unit Reskrim Polsek Jonggol,” tandas Kades H Karyadi F. Kin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar