Indramayu, Melayu Pos
Sebagaimana tercantum dalam Bab VI Pasal
9 ayat (4) Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar bahwa warga
Negara Indonesia usia wajib belajar yang orang tua/wali murid tidak mampu
membiayai pendidikan, pemerintah dan/atau pemerintah daerah wajib memberikan
bantuan biaya pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Mengacu pada landasan yuridis secara tegas, menunjukkan adanya
keseriusan dan komitmen yang tinggi pemerintah dalam upaya memberikan bantuan
kepada siswa yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya sebagai
akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Dana Siswa Bantuan Miskin (BSM)
merupakan dana pemerintah yang diperuntukkan membantu masyarakat miskin, namun
pada pelaksanaannya masih terdapat penyimpangan, seperti halnya di MTs Nurul
Hikmah Haurgeulis. Kepala Sekolah MTs Nurul Hikmah Ali Rosidi, S.Pd diduga memotong
pemberian dana tersebut.
Salah seorang wali murid penerima bantuan
siswa miskin yang tidak mau disebut namanya mengatakan kepada Melayu Pos, “Saya itu sudah senang
mendengar anak saya terdaftar sebagai penerima beasiswa yang katanya sebesar Rp
720.000 tapi pada kenyataanya saya terima hanya Rp 350.000. Katanya sih untuk
bayar ini dan itu. Saya ini orang miskin, suami saya hanya bekerja serabutan
yang dapat uang hanya pas-pasan aja buat makan. Anak saya banyak, yang sekolah
tiga, justru yang paling berat itu untuk anak sekolah sehari-harinya, keinginan
saya dana BSM jangan dipotong terlalu besar. Memang susah kalau sudah mendarah
daging dari atas benar di bawah dipotong,” tutur wali murid dengan nada kesal.
Sementara itu, Kepala Sekolah Ali Rosidi
di ruang kerjanya mengatakan, “Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tidak dipotong,
saya kasihkan uangnya baru mereka suruh bayar diantaranya untuk LKS dua
semester sebesar Rp 130.000 untuk ulangan umum dua kali sebesar Rp 100.000 untuk kaos dan baju batik sebesar Rp 125.000 dan atribut/kerudung
sebesar Rp 60.000 jadi pihak kami tidak memotong
mereka sendiri yang membayar,” tutur Ali Rosidi.
Kalau dilihat dari keseriusan dan
komitmen pemerintah dalam upaya memberikan bantuan kepada siswa yang orang
tuanya tidak mampu, seharusnya kita sebagai warga Negara yang baik patut
menjunjung tinggi program pemerintah ini, jangan sebaliknya dibuat kesempatan. N Suryana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar