Selasa, 17 Januari 2012

Kepala MTs MTs Nurul Hikmah Diduga Potong BSM


Indramayu, Melayu Pos
Sebagaimana tercantum dalam Bab VI Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar bahwa warga Negara Indonesia usia wajib belajar yang orang tua/wali murid tidak mampu membiayai pendidikan, pemerintah dan/atau pemerintah daerah wajib memberikan bantuan biaya pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengacu pada landasan yuridis secara tegas, menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen yang tinggi pemerintah dalam upaya memberikan bantuan kepada siswa yang orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya sebagai akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan.

Dana Siswa Bantuan Miskin (BSM) merupakan dana pemerintah yang diperuntukkan membantu masyarakat miskin, namun pada pelaksanaannya masih terdapat penyimpangan, seperti halnya di MTs Nurul Hikmah Haurgeulis. Kepala Sekolah MTs Nurul Hikmah Ali Rosidi, S.Pd diduga memotong pemberian dana tersebut.

Salah seorang wali murid penerima bantuan siswa miskin yang tidak mau disebut namanya mengatakan kepada Melayu Pos, “Saya itu sudah senang mendengar anak saya terdaftar sebagai penerima beasiswa yang katanya sebesar Rp 720.000 tapi pada kenyataanya saya terima hanya Rp 350.000. Katanya sih untuk bayar ini dan itu. Saya ini orang miskin, suami saya hanya bekerja serabutan yang dapat uang hanya pas-pasan aja buat makan. Anak saya banyak, yang sekolah tiga, justru yang paling berat itu untuk anak sekolah sehari-harinya, keinginan saya dana BSM jangan dipotong terlalu besar. Memang susah kalau sudah mendarah daging dari atas benar di bawah dipotong,” tutur wali murid dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala Sekolah Ali Rosidi di ruang kerjanya mengatakan, “Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tidak dipotong, saya kasihkan uangnya baru mereka suruh bayar diantaranya untuk LKS dua semester sebesar Rp 130.000 untuk ulangan umum dua kali sebesar Rp 100.000 untuk kaos dan baju batik sebesar Rp 125.000 dan atribut/kerudung sebesar Rp 60.000  jadi pihak kami tidak memotong mereka sendiri yang membayar,” tutur Ali Rosidi.

Kalau dilihat dari keseriusan dan komitmen pemerintah dalam upaya memberikan bantuan kepada siswa yang orang tuanya tidak mampu, seharusnya kita sebagai warga Negara yang baik patut menjunjung tinggi program pemerintah ini, jangan sebaliknya dibuat kesempatan. N Suryana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar