![]() |
Jenuri, Penjabat Kuwu Desa Wanakaya |
Indramayu,
Melayu Pos
Permohonan maaf ini disampaikan oleh Kuwu Desa Wanakaya Jenuri khususnya
kepada perangkat desa yang telah membantunya selama menjabat Kuwu/Kepala Desa,
dan umumnya kepada masyarakat Desa Wanakaya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten
Indramayu yang masa jabatannya telah habis tanggal 26 Oktober 2011 lalu.
Jenuri
menyadari benar bahwa ia hanya manusia biasa yang tidak lepas dari salah dan
dosa dan bukan tergolong orang yang sempurna, seperti malaikat yang tidak
pernah melakukan kesalahan. Selama kurang lebih 18 tahun ia menjadi kuwu di Desa
Wanakaya, tentunya banyak kekurangan, banyak kesalahan, baik yang disengaja
maupun yang tidak disengaja selama menjabat Kuwu/kepala Desa di Desa wanakaya.
“Terhadap
warga/masyarakat dan perangkat desa apabila ada kebijakan yang kurang berkenan
di hati para perangkat desa dan masyarakat Desa Wanakaya atau masih banyak
harapan atau keinginan masyarakat yang belum tercapai juga barangkali pelayanan
saya kurang memuaskan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena kemampuan
sayapun juga terbatas,” ujar Jenuri.
Jenuri
mengatakan, kuwu/kepala desa yang baru yang terpilih oleh masyarakat harus
benar-benar berusaha untuk memperjuangkan pembangunan di Desa Wanakaya. “Sebelumnya
saya mengucapkan selamat atas terpilihnya saudara Sukri sebagai Kuwu/Kepala
Desa Wanakaya yang baru saja terpilih dan dipercaya oleh masyarakat, semoga
kuwu yang baru mampu untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap warga/masyarakat
yang serba mudah dan murah. Karena bagi pelayanan masyarakat yang mudah dan
murah, merupakan suatu kebanggaan yang paling indah,” ujarnya.
Jenuri
juga berharap kuwu baru yang terpilih oleh masyarakatnya harus lebih baik lagi
dari dirinya. Dan mau melanjutkan perjuangan untuk membangun Desa Wanakaya demi
kemakmuran warga/masyarakat Desa Wanakaya.
“Sekali lagi saya ucapkan mohon maaf yang
sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pamong Desa juga para RT, RW, dan kasun Desa
Wanakaya dan saya ucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasamanya pada
seluruh pamong desa dan masyarakat Desa wanakaya, sekalipun masyarakat dan
tokoh masyarakat, tokoh pemuda masih menginginkan kinerja saya karena
benturannya dengan SK Bupati maka saya tidak bisa melanjutkan lagi untuk menjadi
kuwu di Desa Wanakaya,” tutup Jenuri. Sutarmin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar