Kepulauan Meranti, Melayu Pos
Bupati
Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi, Jumat (30/12) siang akhirnya menemui
masyarakat Pulau Padang setelah tiga hari bertahan di depan Kantor Bupati.
Perwakilan massa diminta melakukan dialog bersama Bupati. Dalam hasil dialog
perwakilan masyarakat yang turut dihadiri sekretaris STR Meranti Sutarno, perwakilan FKMPPP yang berlangsung di ruang rapat Melati Kantor
Bupati Kepulauan Meranti, dengan Bupati dan beberapa stafnya menyepakati untuk
menyurati bahkan menemui Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan dalam waktu
sesingkat-singkatnya.
Berlaku
terbuka dan mengantisipasi opini yang tidak-tidak dari masyarakat, bupati juga
meminta perwakilan masyarakat untuk ikut menemui Menhut RI, dibatasi tiga orang perwakilan masyarakat Pulau
Padang bersama bupati akan meminta dan mendesak Menhut untuk merevisi SK 327 tentang Perizinan HTI di Blok Pulau
Padang.
"Saya
tegaskan, bahwa SK 327 itu bukan hanya untuk Pulau Padang saja, tetapi juga
berlaku untuk pengoperasian RAPP di seluruh Provinsi Riau. Jadi tidak mungkin
SK itu
kita cabut. Tetapi besar kemungkinan SK itu kita minta Menhut merevisi dan mengeluarkan Blok Pulau Padang dari wilayah operasi PT RAPP. Makanya ayo perwakilan warga sebanyak tiga orang untuk ikut bersama saya menemui Menhut dalam waktu dekat (tergantung waktu Menhut, red) meminta Menhut merevisi SK 327 tersebut," ujar Bupati di depan perwakilan warga disaksikan Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 serta sejumlah pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti.
kita cabut. Tetapi besar kemungkinan SK itu kita minta Menhut merevisi dan mengeluarkan Blok Pulau Padang dari wilayah operasi PT RAPP. Makanya ayo perwakilan warga sebanyak tiga orang untuk ikut bersama saya menemui Menhut dalam waktu dekat (tergantung waktu Menhut, red) meminta Menhut merevisi SK 327 tersebut," ujar Bupati di depan perwakilan warga disaksikan Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 serta sejumlah pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti.
Di depan
perwakilan warga, Bupati juga mengatakan selama ini Bupati juga sudah pernah
mengeluarkan surat kepada Menhut pada September 2010 lalu untuk meminta Menhut
meninjau ulang atas operasi RAPP di Pulau Padang. "Kalau dibahasakan
dengan bahasa orang kampung, minta ditinjau ulang itu sama saja saya sudah
meminta kepada Menhut untuk mencabut izinnya. Namun sebulan kemudian surat itu
dibalas Menhut dan mengatakan bahwa SK 327 itu tidak bisa dicabut, karena
izinnya tidak hanya untuk Pulau padang melainkan izin PT RAPP untuk semua blok
kabupaten/kota yang ada di Propinsi Riau. Jauh sebelum saudara meminta dicabut
sudah saya minta menteri meninjau ulang," kata Bupati.
Bupati
menambahkan, selama ini Pemkab terus mengamati aspirasi yang diinginkan warga
Pulau Padang, hanya saja cara dan bentuk penyampaian yang disampaikan warga
terkesan kasar dengan mencaci maki dan justru tidak menimbulkan simpatik.
"Ada baiknya dilakukan dengan cara yang santun dan kekeluargaan. Kita ini
satu keluarga besar, dan
saya kepala keluarganya. Jangan sampai kita diadu oleh orang lain dan kita saling bermusuhan. Kalau ada kebijakan saya yang tidak tepat dan menyengsarakan rakyat, sampaikan kepada saya secara jelas dan baik-baik. Saya akan terima dan perbaiki. Tapi masalah HTI ini kan bukan akibat kebijakan saya. Jadi jangan saya pula yang dicaci maki," ujar Bupati.
saya kepala keluarganya. Jangan sampai kita diadu oleh orang lain dan kita saling bermusuhan. Kalau ada kebijakan saya yang tidak tepat dan menyengsarakan rakyat, sampaikan kepada saya secara jelas dan baik-baik. Saya akan terima dan perbaiki. Tapi masalah HTI ini kan bukan akibat kebijakan saya. Jadi jangan saya pula yang dicaci maki," ujar Bupati.
Terkait
aspirasi yang disampaikan warga, Bupati Irwan berjanji akan memperjuangkannya
dan meminta Menhut merevisi SK 327 tersebut. "Saya akan bicara secara
tegas kepada Menhut mau mereka apakan Pulau Padang ini. Ayo perwakilan massa
ikut saya ketemu Menhut. Biar jangan ada dusta di antara kita, tidak ada yang
kita tutup-tutupi," kata Bupati. Rozali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar