Selasa, 03 Januari 2012

Masyarakat dan Bupati Sepakat Minta Menhut Revisi SK 327


Kepulauan Meranti, Melayu Pos
Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi, Jumat (30/12) siang akhirnya menemui masyarakat Pulau Padang setelah tiga hari bertahan di depan Kantor Bupati. Perwakilan massa diminta melakukan dialog bersama Bupati. Dalam hasil dialog perwakilan masyarakat yang turut dihadiri sekretaris STR Meranti Sutarno, perwakilan FKMPPP yang berlangsung di ruang rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti, dengan Bupati dan beberapa stafnya menyepakati untuk menyurati bahkan menemui Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan dalam waktu sesingkat-singkatnya.


Berlaku terbuka dan mengantisipasi opini yang tidak-tidak dari masyarakat, bupati juga meminta perwakilan masyarakat untuk ikut menemui Menhut RI,  dibatasi tiga orang perwakilan masyarakat Pulau Padang bersama bupati akan meminta dan mendesak Menhut untuk  merevisi SK 327 tentang Perizinan HTI di Blok Pulau Padang.


"Saya tegaskan, bahwa SK 327 itu bukan hanya untuk Pulau Padang saja, tetapi juga berlaku untuk pengoperasian RAPP di seluruh Provinsi Riau. Jadi tidak mungkin SK itu 
kita cabut. Tetapi besar kemungkinan SK itu kita minta Menhut merevisi dan mengeluarkan Blok Pulau Padang dari wilayah operasi PT RAPP. Makanya ayo perwakilan
 warga sebanyak tiga orang untuk ikut bersama saya menemui Menhut dalam waktu dekat (tergantung waktu Menhut, red) meminta Menhut merevisi SK 327 tersebut," ujar Bupati di depan perwakilan warga disaksikan Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 serta sejumlah pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti.


Di depan perwakilan warga, Bupati juga mengatakan selama ini Bupati juga sudah pernah mengeluarkan surat kepada Menhut pada September 2010 lalu untuk meminta Menhut meninjau ulang atas operasi RAPP di Pulau Padang. "Kalau dibahasakan dengan bahasa orang kampung, minta ditinjau ulang itu sama saja saya sudah meminta kepada Menhut untuk mencabut izinnya. Namun sebulan kemudian surat itu dibalas Menhut dan mengatakan bahwa SK 327 itu tidak bisa dicabut, karena izinnya tidak hanya untuk Pulau padang melainkan izin PT RAPP untuk semua blok kabupaten/kota yang ada di Propinsi Riau. Jauh sebelum saudara meminta dicabut sudah saya minta menteri meninjau ulang," kata Bupati.


Bupati menambahkan, selama ini Pemkab terus mengamati aspirasi yang diinginkan warga Pulau Padang, hanya saja cara dan bentuk penyampaian yang disampaikan warga terkesan kasar dengan mencaci maki dan justru tidak menimbulkan simpatik. "Ada baiknya dilakukan dengan cara yang santun dan kekeluargaan. Kita ini satu keluarga besar, dan 
saya kepala keluarganya. Jangan sampai kita diadu oleh orang lain dan kita saling bermusuhan. Kalau ada kebijakan saya yang tidak tepat dan menyengsarakan rakyat, sampaikan kepada saya secara jelas dan baik-baik. Saya akan terima dan perbaiki. Tapi masalah HTI ini kan bukan akibat kebijakan saya. Jadi jangan saya pula yang dicaci maki," ujar Bupati.


Terkait aspirasi yang disampaikan warga, Bupati Irwan berjanji akan memperjuangkannya dan meminta Menhut merevisi SK 327 tersebut. "Saya akan bicara secara tegas kepada Menhut mau mereka apakan Pulau Padang ini. Ayo perwakilan massa ikut saya ketemu Menhut. Biar jangan ada dusta di antara kita, tidak ada yang kita tutup-tutupi," kata Bupati. Rozali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar