Selasa, 31 Januari 2012

Pembuatan e-KTP di Kecamatan Tapung Disambut Antusias



Tapung, Melayu Pos
Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar disambut dengan antusias warga. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya warga yang berdatangan ke kantor Camat Tapung hingga sampai ke halaman dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendaftar untuk pembuatan KTP elektronik yang sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu mulai pukul 08.00 wib s/d pukul 15.00 wib di ruang Kasi Trantib Kecamatan Tapung.

Pembuatan e-KTP ini dilakukan dengan cara perdesa agar pendataan dapat terlaksana dengan baik walaupun masyarakat harus rela antre sampai sore dan pendataan e-KTP tentunya yang berusia 17 tahun ke atas. Dan masyarakat yang belum mendapat giliran  agar dapat bersabar sehingga pembuatan e-KTP ini berjalan dengan baik.

Pembuatan e-KTP ini masyarakat tidak dibebankan biaya satu sen pun alias gratis. Pembuatan e-KTP ini sangat menguntungkan masyarakat agar tidak terjadi KTP ganda yang dapat disalah gunakan sesuai dengan UU No 23 tahun 2006 pasal 64 ayat 3 yakni untuk memuat kode keamanan dan rekaman data kependudukan untuk perekaman pas fhoto, tanda tangan serta sidik jari.

Pantauan Melayu Pos di Kecamatan Tapung pelaksanaan pembuatan e-KTP tampak lancar, aman dan tertib dengan menaati aturan budaya antre.

Saat ditemui di ruang kerjanya Pringgo Sekcam Kecamatan Tapung kepada Melayu Pos mengatakan, semoga pembuatan e-KTP ini bisa berjalan dengan baik dan kita selalu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi warga Tapung pada umumnya masyarakat di Kecamatan Tapung dan mudah-mudahan tidak ada kendala yang bisa menghambat proses pembuatan e-KTP di Kecamatan Tapung ini. Selanjutnya walaupun kantor Camat Tapung dipenuhi warga namun dapat terkendali dan diminta kepada warga agar sabar supaya pendataan e-KTP terlaksana dengan baik dan tidak ada satupun warga yang tertinggal. Zai
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar