Tapung, Melayu Pos
Pembuatan
kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar
disambut dengan antusias warga. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya warga yang
berdatangan ke kantor Camat Tapung hingga sampai ke halaman dipenuhi oleh masyarakat
yang ingin mendaftar untuk pembuatan KTP elektronik yang sudah dilaksanakan
beberapa hari yang lalu mulai pukul 08.00 wib s/d pukul 15.00 wib di ruang Kasi
Trantib Kecamatan Tapung.
Pembuatan e-KTP
ini dilakukan dengan cara perdesa agar pendataan dapat terlaksana dengan baik
walaupun masyarakat harus rela antre sampai sore dan pendataan e-KTP tentunya
yang berusia 17 tahun ke atas. Dan masyarakat yang belum mendapat giliran agar dapat bersabar sehingga pembuatan e-KTP
ini berjalan dengan baik.
Pembuatan e-KTP
ini masyarakat tidak dibebankan biaya satu sen pun alias gratis. Pembuatan e-KTP
ini sangat menguntungkan masyarakat agar tidak terjadi KTP ganda yang dapat
disalah gunakan sesuai dengan UU No 23 tahun 2006 pasal 64 ayat 3 yakni untuk
memuat kode keamanan dan rekaman data kependudukan untuk perekaman pas fhoto, tanda
tangan serta sidik jari.
Pantauan Melayu Pos di Kecamatan Tapung
pelaksanaan pembuatan e-KTP tampak lancar, aman dan tertib dengan menaati
aturan budaya antre.
Saat ditemui
di ruang kerjanya Pringgo Sekcam Kecamatan Tapung kepada Melayu Pos mengatakan, semoga pembuatan e-KTP ini bisa berjalan
dengan baik dan kita selalu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi warga
Tapung pada umumnya masyarakat di Kecamatan Tapung dan mudah-mudahan tidak ada
kendala yang bisa menghambat proses pembuatan e-KTP di Kecamatan Tapung ini. Selanjutnya
walaupun kantor Camat Tapung dipenuhi warga namun dapat terkendali dan diminta
kepada warga agar sabar supaya pendataan e-KTP terlaksana dengan baik dan tidak
ada satupun warga yang tertinggal. Zai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar