Indramayu, Melayu Pos
Program BSM (beasiswa miskin) di Kecamatan
Patrol, Kabupaten Indramayu, Jabar yang mencangkup 21 sekolah dasar negeri
(SDN) dengan jumlah sisa yang mendapatkan BSM berjumlah 706 siswa untuk tahun
ajaran 2011, persiswa mendapatkan Rp360.000 per tahun dan pencairannya melalui
kantor pos dan giro yang diambil langsung oleh wali murid/orang tua atau atas
nama kuasanya. Program ini didanai dari APBN yang bertujuan untuk keperluan
siswa dalam proses belajar. Dan anak bangsa jangan sampai putus sekolah dengan
alasan keterbatasan biaya baik untuk belajar maupun membeli perlengkapan
sekolah.
Menurut penjelasan petugas kantor pos dan giro
yang mengambil dana BSM tersebut adalah kepala sekolah masing-masing dengan
membawa surat kuasa dari wali murid/orang tua yang langsung mengambil dana
tersebut.
Menurut keterangan salah seorang Kepala SD
Negeri yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “Bahwa memang benar dana
BSM tersebut kami ambil dari kantor pos dan giro adalah hasil musyawarah antara
orang tua/wali murid, komite sekolah dan kepala sekolah.”
Menurut keterangan kepala UPTD pendidikan
Kecamatan Patrol Sam’un, S.Pd di tempat kerjanya mengatakan, “bahwa saya baru
menjabat sebagai UPTD pendidikan ini belum lama, maka saya mau turun ke
lapangan dulu membantu dan memantau bagaimana kondisi d ilapangan tentang
teknis pelaksanaan program BSM tersebut di seluruh SD wilayah Kecamatan Patrol.
Harapan pemerintah dana BSM ini harus benar-benar sampai ketangan siswa dan
bermanfaat bagi siswa tersebut dan jangan sampai sebagai siswa, anak bangsa
sampai putus sekolah di jalan karena keterbatasan biaya.”
Selanjutnya Sam’un, S.Pd menambahkan, ”Kepala
sekolah negeri saat mengambil dana BSM tersebut harus dilampiri dan membawa
dari wali murid sah saja, asalkan terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan para
wali murid, komite sekolah dan kepala sekolah, pengambilan dana tersebut tidak
diperkenankan seluruh kepala sekolah memotong atau mengurangi dana BSM
tersebut,” ungkapnya. S Pranoto/Joy/N
Tarigan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar