Cianjur,
Melayu Pos
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Drs Bachruddin Ali mewakili Bupati Cianjur membuka kegiatan Sosialisasi Perda
Kabupaten Cianjur Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2005 – 2025, Selasa (19/12) di aula Hotel Green Hill Kec Pacet, Cianjur. Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan, para Kepala OPD,
para Camat serta undangan lainnya.
Bupati Cianjur dalam sambutannya yang dibacakan
Sekda Cianjur mengatakan Peraturan Daerah No 09 Tahun 2011 tentang RPJPD 2005 –
2025 mengamatkan, agar setiap orang mengetahui peraturan daerah tersebut dan
implementasinya, maka perlu dilaksanakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan
agar perda tersebut menjadi pedoman dalam menyelenggarakan perencanaan
pembangunan di Kabupaten Cianjur.
Selanjutnya Bupati Cianjur menyampaikan bahwa
penyelenggaraan pemerintahan yang baik diselenggarakan dengan prinsip
demokratis, transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Oleh karenanya perlu
didukung dengna perencanaan pembangunan daerah yang merupakan satu kesatuan
sistem perencanaan pembangunan nasional dan terintegrasi dengan perencanaan
pembangunan daerah.
Terakhir Bupati mengharapkan
melalui sosialisasi perda tentang Sisrenbangda dan RPJPD Kabupaten Cianjur
tahun 2005-2025 ini mampu meningkatkan partisipasi aktif seluruh komponen
pembangunan, dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan serta dapat meningkatkan kinerja pembangunan daerah
sehingga dapat mempercepat upaya mewujudkan masyarakat Cianjur yang lebih
sejahtera dan berakhlakul karimah.
Sementara itu ketua panitia penyelenggara kegiatan
ini, Yudi Ferdiana, ATD.MM, melaporkan peserta kegiatan ini berjumlah 300 orang
yang terdiri dari unsur OPD di lingkungan Pemkab Cianjur, instansi vertikal, kecamatan, perguruan tinggi, LSM, dll.
Adapun maksud dari kegiatan ini adalah untuk
memberikan penguatan pemahaman bagi peserta tentang perda RPJP 2005 – 2025 Kab.
Cianjur dan perda sistem perencanaan pembangunan Cianjur. Sementara tujuan
dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar Perda tersebut menjadi pedoman dalam
menyelenggarakan perencanaan, pembangunan di Kab Cianjur,
sehingga memberikan landasan hukum dalam menyusun, menetapkan, melaksanakan
perencanaan dan mengendalikan serta mengevaluasi perencanaan pembangunan daerah
yang berkelanjutan dan membentuk suatu siklus perencanaan yang utuh. Anwar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar