Selasa, 03 Januari 2012

Sekda Buka Sosialisasi Sisrenbangda & RPJPD Tahun 2005-2025


Cianjur, Melayu Pos
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Drs Bachruddin Ali mewakili Bupati Cianjur membuka kegiatan Sosialisasi Perda Kabupaten Cianjur Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2005 – 2025, Selasa (19/12) di aula Hotel Green Hill Kec Pacet, Cianjur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan, para Kepala OPD, para Camat serta undangan lainnya.

Bupati Cianjur dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Cianjur mengatakan Peraturan Daerah No 09 Tahun 2011 tentang RPJPD 2005 – 2025 mengamatkan, agar setiap orang mengetahui peraturan daerah tersebut dan implementasinya, maka perlu dilaksanakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan agar perda tersebut menjadi pedoman dalam menyelenggarakan perencanaan pembangunan di Kabupaten Cianjur.

Selanjutnya Bupati Cianjur menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik diselenggarakan dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Oleh karenanya perlu didukung dengna perencanaan pembangunan daerah yang merupakan satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.

Terakhir Bupati mengharapkan melalui sosialisasi perda tentang Sisrenbangda dan RPJPD Kabupaten Cianjur tahun 2005-2025 ini mampu meningkatkan partisipasi aktif seluruh komponen pembangunan, dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta dapat meningkatkan kinerja pembangunan daerah sehingga dapat mempercepat upaya mewujudkan masyarakat Cianjur yang lebih sejahtera dan berakhlakul karimah.

Sementara itu ketua panitia penyelenggara kegiatan ini, Yudi Ferdiana, ATD.MM, melaporkan peserta kegiatan ini berjumlah 300 orang yang terdiri dari unsur OPD di lingkungan Pemkab Cianjur, instansi vertikal, kecamatan, perguruan tinggi, LSM, dll.

Adapun maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan penguatan pemahaman bagi peserta tentang perda RPJP 2005 – 2025 Kab. Cianjur dan perda sistem perencanaan pembangunan Cianjur. Sementara tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar Perda tersebut menjadi pedoman dalam menyelenggarakan perencanaan, pembangunan di Kab Cianjur, sehingga memberikan landasan hukum dalam menyusun, menetapkan, melaksanakan perencanaan dan mengendalikan serta mengevaluasi perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan membentuk suatu siklus perencanaan yang utuh. Anwar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar