Selasa, 03 Januari 2012

Sengketa Lahan Berbuntut Panjang


Nanga Bulik, Melayu Pos
Serunya sengketa lahan antar warga Kelurahan Nanga Bulik dengan warga Transmigarasi Desa Sumber Mulia, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Sengketa lahan tersebut sudah berjalan dengan lama dan sudah pernah difasilitasi oleh Bupati dan Polres Lamandau, namun tidak kunjung selesai.

Fehrul warga Desa Sumber Mulia saat dikonfirmasi Melayu Pos di kediamanya mengatakan sambil merundukkan muka, saya pak tidak bisa berbicara terlalu jauh tentang pengklaiman lahan oleh bapak Saini dengan keluasan kurang lebih 71 ha. Dan akhirnya kami dari anggota KUD Mitra Usaha sepakat untuk menyelesaikan mesalah agar kami juga tenang, sepakat dengan Rp1.000.000 per ha untuk sebagai konpensasi kami kepada warga tersebut. Namun kesepakatan  yang sudah disimpulkan berubah dengan mendadak dan  tanpa kami sadari  rapat sepihak dengan pemerintahan Desa Sumber Mulia menemui ganti rugi dengan Rp4.000.000 per ha dan tidak masuk akal.

Saat Melayu Pos melakukan investigasi ke lapangan untuk mencari kebenaran kepada pihak warga lainnya bahwa pertemuan itu tidak mengundang pihak Saini selaku penggugat untuk  hadir pada saat rapat dan tidak ada berita acara yang di tandatangani bersama-sama antar penggugat dan tergugat untuk disepakati dengan harga tesebut.

Belum lama ini Melayu Pos menemui Takaren Assan Kepala Desa Sumber Mulia di kediamnya untuk mempertanyakan hal tersebut namun tidak bisa ditemui, berhubung beliau dan bapak Selampak ketua KUD Mitra Usaha ke  Kantor PKS. Dalam kasus sengketa lahan tersebut diduga kuat Kepala Desa Sumber Mulia memanfaatkan situasi komflik untuk kepentingan prbadi. Semata-mata tekanan yang dilemparkan kepada anggota petani, petani menarik kesepakatan yang sudah tertuang beberapa bulan yang lalu dan tidak memberikan sesuatu apapun kepada si penggugat karena kami sebagai petani dianggap dirugikan. Robet/Heran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar