Selasa, 13 Maret 2012

Upacara Peringatan HUT Satpol PP Ke-62


Cianjur, Melayu Pos
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Drs Bachruddin Ali, mewakili Bupati Cianjur, Senin (5/3), memimpin Upacara Peringatan HUT Satpol PP ke-62 Tahun 2012 bertempat di Halaman Pendopo Pemkab Cianjur. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Muspida Kab Cianjur, Staf Ahli Bupati, para Asisten Bidang Pemkab Cianjur, para Kepala OPD, Para Camat, Para Kasi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Cianjur serta tamu undangan lainnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Cianjur mengucapkan selamat memperingati hari jadi yang ke-62 kepada seluruh anggota Polisi Pamong Praja atas nama pemerintah dan sebagai Pembina Umum Satuan Polisi Pamong Praja. Serta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini, sebagai garda terdepan dalam penegakkan peraturan daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satuan polisi Pamong Praja harus terus meningkatkan, melaksanakan tugas kedinasan sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah yang lebih profesional, kompeten dan berintegritas tinggi.

Selanjutnya Mendagri menyampaikan terwujudnya kondisi daerah yang kondusif bagi penyelenggaraan pemerintah dan kegiatan masyarakat, ditandai dengan kondisi daerah yang tertib dan tenteram dimana peraturan daerah maupun keputusan kepala daerah dapat ditaati dan dijalankan sebagaimana mestinya. Situasi yang tertib dan tenteram di masyarakat pada gilirannya juga akan berdampak kepada situasi keamanan yang kondusif dan kondisi keamanan yang akan memperkuat ketahanan nasional secara umum.

“Saya berkeyakinan bahwa dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Satpol PP, yang ditujang oleh kelembagaan yang kuat, anggaran serta sarana dan prasarana yang memadai dapat lebih meningkatkan profesionalisme, kompetensi serta integritas anggota Satpol PP yang nanti pada gilirannya dapat lebih optimal membantu kepala daerah dalam penegakkan perda dan penyelenggaraan dalam ketertiban umum dan ketenterana masyarakat di daerah,” tegas Mendagri. Agus/Dani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar