![]() |
H Solikhin |
Untuk Pembangunan
Indramayu,
Melayu Pos
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu,
Jawa Barat, tahun 2012 meningkat15% dari
tahun sebelumnya. Hal ini dikatakan Kuwu Kedungwungu, dalam acara rapat penetapan
dansosialisi tugas lembaga-lembaga desa, seperti LPM, KarangTaruna, MUI,
PIK-KRR, Porkogaki, TP-PKK dan Kelompok Tani, Rabu lalu.
H
Solikhin selaku Kuwu Kedungwungu dalam acara sosialisi mengatakan, peningkatan APBDes
tahun 2012 ini dipengaruhi oleh peningkatan pungutan swadaya tahunan pasar desa,
berdasarkan Peraturan Desa No. 3 tahun 2010 pemilik kios & los dikenakan kewajiban
membayar swadaya Rp 200 ribu/kios dan 150 ribu/los.
“Hal
ini sudah berjalan selama dua tahun tetapi hasilnya tidak maksimal, untuk tahun
ini pemerintah desa bersama BPD akan tegas kepada para pedagang/pemilik kios kalau
mereka tidak mau membayar silahkan keluar dari pasar Desa Kedungwungu, dan jangka
waktu dua tahun atau 2014 mereka tetap membandel maka Kuwu dan BPD akan menyerahkan
pasar kepada Pemda Indramayu atau diadakan pembangunan kembali pasar desa yang
lebih tertib,” tegas H Solikhin.
Ismail
Azry Ketua BPD Kedungwungu, ketika ditemui MP di tempat terpisah mengatakan hal
senada dengan prinsip kuwu, katanya selama kepemimpinan Kuwu H Sumitro 10 tahun
pengasilan pasar desa hanya dijadikan uang saku pribadi kuwu, artinya pemasukan
PAD nihil, dan tidak pernah dilaporkan ke BPD administrasinya amburadul. ”Kami berharap
besar kepada Kuwu yang baru H Solikhin untuk dapat membangun Desa Kedungwungu lebih
maju, ingat janji kampanye, tingkatkan pendapatan asli desa (PAD) dan gali potensi
Desa Kedungwungu,” tuturnya.
H
Muctar, Ketua MUI Kedungwungu dalam acara tersebut mengatakan bahwa rakyat sekarang
butuh kenyataan bukan perkataan, rakyat mendambakan pemimpin yang religius dan mampu
menyatakan apa yang ditelah dikatakan. Artinya bukti dan bukti realiasasi,” harap
Ketua MUI. Edi/Ism
Tidak ada komentar:
Posting Komentar