Rabu, 25 April 2012

Disperindag Babel Dipertanyakan


Pangkalpinang, Melayu Pos
Tepat pukul 10.10 wib sebuah kapal Santosa dihentikan pemuatannya secara mendadak oleh beberapa Kepolisian Daerah Bangka Belitung. Ternyata kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Walau sempat dimuat sebanyak 10 bag + 100 ton pasir zircon tak bertuan. Entah siapa nanti yang bertanggung jawab, karena pihak Disperindag Propinsi Bangka Belitung tak tahu di mana rimbanya.

Saat Melayu Pos mengkonfirmasikan perihal kejadian yang sebenarnya. Yang anehnya kepala bidang exsport juga tak nampak batang hidungnya. Seolah-olah zircon tersebut milik hantu, sehingga tak satu pun pihak yang bertanggung jawab. Baik dari kapal, agen maupun dari pemerintah daerah sendiri. Yang anehnya lagi, mengapa selama ini tidak diketahui? Aparat plus aparat berkucing-kucingan atau seperti petak umpet.

Mungkin sudah sestematis. Karena Melayu Pos juga menyambangi DPRD Propinsi Bangka Belitung. Suasana yang sepi, ternyata bapak dewan terhormat lagi rapat paripurna. ”Maaf ya, kita mau rapat paripurna,“ jawab Sri di komisi C.

Selanjutnya Melayu Pos ke Polda Babel, namun ruangan humas polda ternyata juga kosong sehingga tak satu pun anggota di humas tersebut. Tim Muklis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar