Rabu, 11 April 2012

Kios Jugjugan Square Haurgeulis Disinyalir Akan Dibongkar Kembali


Indramayu, Melayu Pos
Pembangunan kios di tanah pekarangan eks TPK Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu–Jabar, hampir satu tahun pembangunannya tak kunjung selesai alias terbengkalai karena pihak KSU Jugjugan dan pihak pelaksana sekaligus penyandang dana diduga “putus hubungan kontrak kerja”. Akhirnya konsumen yang sudah mendaftarkan dan menyetor uang DP ke KSU Jugjugan tersebut entah bagaimana nasibnya.

Hj Darmi bendahara KSU Jugjugan melalui HP kepada Melayu Pos beberapa minggu yang lalu mengatakan, “Belum ada konsumen yang uangnya minta dikembalikan dan kami (pengurus) lagi mencari investor baru untuk meneruskan pembangunan kios tersebut dan permasalahan yang lain tolong ke Pak Amin Tukirno, S.Mn sebagai Ketua KSU Jugjugan, sekarang saya sedang belanja di Jakarta,” katanya sembari mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu, Agus Saryo, Amt kepada Melayu Pos saat ditemui di kediamannya beberapa yang lalu mengatakan ia sudah mengeluarkan dana ratusan juta rupiah untuk pembangunan kios tersebut.

“Sekarang saya berhentikan pekerjaannya dikarenakan pihak KSU Jugjugan yang diketuai Amin Tukirno, S.Mn sudah “melanggar” perjanjian yang sudah dibuat bersama antara pihak KSU Jugjugan dengan pihak pelaksana. Menurut perjanjian kerjasama nomor 02/USP/KSU Jugjugan/XI/2011 pasal 6 tentang Rekening Bank Bersama, apabila ada penjualan kios dan penyetoran dana harus disimpan di rekening bersama bukan di KSU Jugjugan,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Koma Asper/KBKPH Haurgeulis kepada Melayu Pos saat ditemui di kantornya (2/4) beberapa hari yang lalu mengatakan ada rencana pemutusan kontrak antara KSU Jugjugan dengan Perum Perhutani KPH Indramayu, apabila tidak dilanjutkan pembangunan kios tersebut akan dibongkar, sekarang ada dua investor yang sedang mengajukan pemanfaatan pekarangan eks TPK Haurgeulis diantaranya PT ESHA SUKSES JAKARTA dan PT SINAR PERSADA INDRAMAYU untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunan tersebut (di luar tiga lokal yang telah dikerjakan oleh KSU Jugjugan dengan investor) dan dari pihak ADM Perhutani/KKPH Indramayu memberikan toleransi kepada KSU Jugjugan untuk menyelesaikan tiga lokal tersebut,” tuturnya. N TARIGAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar