Selasa, 06 Desember 2011

Polres Kota Pangkalpinang Tertibkan Pengantre BBM


Pangkalpinang, Melayu Pos
Dari dua minggu terakhir ini, jalan di Kota Madya Pangkalpinang mulai langgeng. Sudah tidak ada lagi jalan raya yang menjadi lahan parkir antrean mobil berbahan bakar solar. Sebelum ada penertiban ini banyak jalan raya di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Madya Pangkalpinang penuh sesak, bahkan pengendara harus ekstra hati-hati jika melewati jalan raya yang ada SPBU-nya.

Penertipan ini dilakukan oleh Kepolisian Resort Kota Pangkalpinang dalam rangka penertiban berlalu lintas di wilayah Polresta. Kabag OPS Polres Kota Pangkalpinang, Kompol Mito, SH kepada Melayu Pos, Jumat (18/11) mengatakan, penertiban ini dilakukan agar timbul kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan juga untuk menerapkan UU BPH Migas tentang penyalah gunakan BBM bersubdi. “Dalam dua minggu terakhir ini kita telah mengamankan 15 unit mobil dari berbagai macam merk dan jenis,” ujar  Kompol Mito, SH.

“Dari 15 unit tadi sebagian dititipkan Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Baru. 90 % pelanggaran dilakukan oleh masyarakat umum dan 10%nya dilakukan oleh oknum. Temuan pelanggaran sementara baru tinggat kelengkapan administrasi kendaraan seperti surat menyuratlah dan lainnya,” tambah Kompol Mito, SH.                                                                                                                                                        

Menurut Kompol Mito, SH, selama periode bulan Agustus s/d September 2011 terjadi 88 kasus, 43 kasus sudah dilipahkan ke kejaksaan. Sementara yang lain masih dalam proses. Kasus tertinggi adalah curas (pencurian dan kekerasan).

Sementara itu, warga yang dikonfirmasi merasa senang atas penertiban ini. Welly yang berprofesi sebagai sopir angkutan pelabuhan tak perlu antre berjam-jam lagi. “Harapan Kapolresta Pangkalpinang melalui kabag OPS supaya masyarakat dan oknum apapun dapat mengikuti dan mematuhi undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang BPH Migas, Lalulintas dan yang lainnya,” katanya. Marjono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar