Indramayu, Melayu Pos
CV Prakasa
Agung Mandiri (PAM) yang beralamat di Blok I RT
01/02 Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, beberapa hari lalu merasa berkeberatan untuk
melanjutkan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi
kantor Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, lantaran diintervensi oleh Gunawan selaku Kuwu Desa Kijaran Kulon
dalam hal pelaksanaan bahkan para pekerja dilempari batu oleh warga yang diduga diprovokasi Kuwu,
entah apa maksud dan tujuannya akibatnya pelaksanaan
kerja rehab tersebut tidak kondusif lagi dan membuat gerah pelaksana lapangan
alias pemborong.
M Agung
Suhada, Direktur CV PAM yang diwakili oleh Salim, saat dtemui Melayu Pos menjelaskan,
”Karena melaksanakan pekerjaan rehab kantor Desa Kiajaran telah tidak nyaman lagi alias tidak
kondusif dengan adanya intervensi seorang Kuwu dalam hal pelaksanaan bahkan
mengatur langsung para pekerja kami, untuk melakukan pembongkaran kuda-kuda
yang telah terpasang. Padahal menurut penilaian pengawas lapangan kualitas kayu
untuk kuda-kuda itu berkualitas baik dan selain banyak lagi perintah-perintah
yang berkenaan dengan urusan tehnik sehingga kami sendiri merasa terganggu dan
tidak konsentrasi dalam melakukan pekerjaan rehab kantor desanya. Selain itu,
Kuwu berani menghentikan pekerjaan bahkan diduga memprovokasi warga melempari
batu pada pekerja kami akibatnya kami merasa keberatan dan enggan untuk
melanjutkan pelaksanaan pekerjaan pada kantor desa itu. Dan sesuai surat yang
diluncurkan Kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Rehabilitasi
Sedang/Berat Gedung Kantor Tahun Anggaran 2011 No. 059/KMPP-CV/XI/2011 tanggal
11 November 2011 berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan (SPP) Nomor:
641.6/835/DCK/2011/Nomor :025/SPP-DCK/PAM-IM/IX/2011,
tanggal 30 September 2011, Paket TB-11 Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Desa
Kiajaran Kulon dan Desa Eretan Wetan (Lelang Ulang) dalam bunyi durat tersebut
“Merasa keberatan untuk melanjutkan pelaksanaan pekerjaan khususnya
rehabilitasi di Desa Kiajaran Kulon,” ujar Salim. Wasnadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar