Kamis, 24 November 2011

Diduga Kuwu Provokasi Warga Lempari Pekerja Dengan Batu, CV PAM Enggan Melanjutkan Pekerjaan Rehab Kantor Desa Kiajaran Kulon


Indramayu, Melayu Pos
CV Prakasa Agung Mandiri (PAM) yang beralamat di Blok I RT 01/02 Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, beberapa hari lalu merasa berkeberatan untuk melanjutkan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi kantor Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, lantaran diintervensi oleh Gunawan selaku Kuwu Desa Kijaran Kulon dalam hal pelaksanaan bahkan para pekerja dilempari batu oleh warga yang diduga diprovokasi Kuwu, entah apa maksud dan tujuannya akibatnya pelaksanaan kerja rehab tersebut tidak kondusif lagi dan membuat gerah pelaksana lapangan alias pemborong.

M Agung Suhada, Direktur CV PAM yang diwakili oleh Salim, saat dtemui Melayu Pos menjelaskan, ”Karena melaksanakan pekerjaan rehab kantor Desa Kiajaran telah tidak nyaman lagi alias tidak kondusif dengan adanya intervensi seorang Kuwu dalam hal pelaksanaan bahkan mengatur langsung para pekerja kami, untuk melakukan pembongkaran kuda-kuda yang telah terpasang. Padahal menurut penilaian pengawas lapangan kualitas kayu untuk kuda-kuda itu berkualitas baik dan selain banyak lagi perintah-perintah yang berkenaan dengan urusan tehnik sehingga kami sendiri merasa terganggu dan tidak konsentrasi dalam melakukan pekerjaan rehab kantor desanya. Selain itu, Kuwu berani menghentikan pekerjaan bahkan diduga memprovokasi warga melempari batu pada pekerja kami akibatnya kami merasa keberatan dan enggan untuk melanjutkan pelaksanaan pekerjaan pada kantor desa itu. Dan sesuai surat yang diluncurkan Kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor Tahun Anggaran 2011 No. 059/KMPP-CV/XI/2011 tanggal 11 November 2011 berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan (SPP) Nomor: 641.6/835/DCK/2011/Nomor :025/SPP-DCK/PAM-IM/IX/2011, tanggal 30 September 2011, Paket TB-11 Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Desa Kiajaran Kulon dan Desa Eretan Wetan (Lelang Ulang) dalam bunyi durat tersebut “Merasa keberatan untuk melanjutkan pelaksanaan pekerjaan khususnya rehabilitasi di Desa Kiajaran Kulon, ujar Salim. Wasnadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar