Kutalimbaru, Melayu Pos
Walau sudah diingatkan anggota DPRD Deliserdang
dari daerah pemilihan (dapem) 6, belum lama ini, pembangunan kandang penetasan
ayam PT Charon Pokphand Indonesia yang terletak di Desa Sampai Cita, Kecamatan Kutalimbaru
terus saja beroperasi. Padahal dalam reses tesebut para wakil rakyat saat itu
telah meminta kepada pihak pengembang dan pekerja agar menghentikan segala
kegiatan dalam pembangunan.
Ketua badan kehormatan DPRD Deliserdang Mester
Sembiring saat ditemui Melayu Pos,
belum lama ini mengatakan, sangat mendukung pembangunan itu karena masyarakat
sekitar telah mendapat pekerjaan tetap namun pembangunan itu belum memiliki IMB
dan ijin galian C sehingga diminta kepada pekerja agar segera menghentikan
segala kegiatan pembangunan yang terkait dengan PT Charon Pokpahand Indonesia
sebelum ijin mendirikan bangunan (IMB) keluar.
Dalam kesempatan itu, Mester
beserta rombonganya hanya bertemu manajer personalia Daniel Panggabean yang
hanya mengatakan kalau dia hanya mengurus pekerja di lokasi yang jumlahnya
lebih 50 orang termasuk sekuriti. Simon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar