Jakarta, Melayu Pos
Gubernur DKI
Jakarta Fauzi Bowo sepertinya tidak bergeming dan tidak perduli atas semua
tindakan dinas pangawasan dan penertiban bangunan (DP2B) yang tidak menjalankan
tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Penataan pembangunan kota Jakarta sepertinya hanya terfokus kepada retribusi
pendapatan asli daerah (PAD) namun kurang memperdulikan pembangunan estetika
kota Jakarta yang berwacana menjadi salah satu kota dunia yang akan bersaing
dengan kota-kota besar nan mempesona di seluruh
dunia.
Penataan
pembangunan kota Jakarta banyak yang dibiarkan melanggar rencana tata ruang (blok
plan), dan pelanggaran terhadap rencana
tata ruang wilayah (RTRW) pun hanya sebatas pemberian denda saja, bukannya
melakukan tindakan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar.
Sehingga keadaan tata kota ibu kota negara ini nantinya semakin hari akan semakin sembrawut.
Disamping
pelanggaran terhadap RTRW juga banyak ditemukan pelanggaran terhadap peraturan
daerah (Perda) No 7 Tahun 2010 yang mana diantaranya
paling dominan menyalahi peruntukan, melebihi ketinggian bangunan dan bahkan
mengabaikan Peraturan Gubernur (Pergub) No 86
Tahun 2006 yang mana setiap bangunan baru diwajibkan untuk membuat sumur
resapan air.
Dinas P2B beserta
jajarannya hingga tingkat seksie kecamatan jelas-jelas menginjak-injak Perda dan Pergub tersebut, dan bahkan
tidak sedikit dari oknum P2B yang memanfaatkan semua pelanggaran menjadi ladang
uang untuk memperkaya diri sendiri. Entah dengan alasan apa nampaknya Gubernur
DKI Jakarta Fauzi Bowo yang akrab dengan panggilan bang Foke sepertinya
terkesan adanya pembiaran atas ketidak tegasan Dinas P2B tersebut. Kalau
keadaannya terus-terusan begini, tentunya
wacana menjadikan kota Jakarta sebagai salah satu kota indah dan bersih di dunia hanya akan sebatas mimpi belaka saja. Gurning
Tidak ada komentar:
Posting Komentar