Selasa, 15 November 2011

Izin Shawmill di Kampar Perlu Ditinjau Ulang

Kampar Kiri, Melayu Pos
Erosi banjir serta tanah longsor acap kali terjadi di negeri ini. Salah satu penyebabnya adalah ulah-ulah tangan jahil yang tidak bertanggung jawab seperti perambahan hutan. Slogan dari pemerintah, lindungi hutan dan lestarikan alam, sepertinya hanya sebatas puisi usang.

Terbukti dengan maraknya Shawmill, tumbuh subur bagaikan jamur di musim hujan, pengelola kayu ini memakai gergaji mesin (selendang). Beberapa showmill berdalil bahwa kayu yang mereka oleh adalah kayu masyarakat namun yang menjadi bahan pertanyaan, seberapa banyak kayu masyarakat apa bila dijadikan bahan baku di tempat ini?

Memang kayu Akasia masih diizinkan untuk diolah di tempat seperti ini, namun izin bagi pengusaha showmill perlu ditinjau ulang karena tidak tertutup kemungkinan kayu alam selain kayu Akasia masuk ke tempat ini.

Pantauan MP (19/10) tepat di salah satu showmill di Jalan Sei Kampar Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah sangat memprihatinkan jenis kayu alam sangat bertumpuk, yaris kayu Akasia tidak terlihat, di dalam lokasi ini ada empat pengelolahan kayu yang masih aktif  beroperasi. Informasi yang berhasil dihimpun melalui masyarakat ada tujuh showmill di Desa Simalinyang.

Besar kemungkinan para pengusaha showmill, mendatangkan kayu di malam hari, diduga kayu-kayu tersebut didatangkan dari hutan yang berada di wilayah Kampar Kiri Tengah. Ironisnya, pengusaha dan pekerja sepertinya tidak takut dengan apa yang mereka perbuat atau mungkin mereka kebal hukum? Disinyalir salah seorang pemilik showmill ini adalah saudara dari Kepala Desa Simalinyang berimisial “PMS” atau mungkin masih ada lagi oknum di belakang “PMS”? Namun apapun alasannya, siapapun yang berada di balik layar harus diambil tindakan tegas. Tangkap pelaku ilegal logging, tegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan jangan biarkan hutan Riau gundul!

Diminta kepada Dinas Kehutanan, Dinas Perindustrian Perdangangan serta lingkungan hidup, segera mengambil tindakan tegas bila mana ditemukan adanya perbuatan yang melanggar hukum. Demikian juga pihak Kepolisian agar terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa untuk anak cucu kita.  Hutanmu, hutanku, hutan kita bersama mari kita lestarikan, agar tidak terjadi bencana, semonga esok pagi kita masih mendegar kicauan burung kenari sebagai penyejuk hati. Firnando Hutagaol/Basri M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar