Minas, Melayu Pos
Desa Rantau Bertuah yang berada di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, telah mempunyai Koperasi Unit Desa (KUD) yang pada dasarnya untuk mensejahterakan taraf hidup anggota, namun kesejahteraan yang diharapkan sepertinya sangatlah jauh dari harapan. Seperti kata pepatah “jauh panggang dari api”.
Pasalnya, para petani yang tergabung di dalam KUD Sumber Rejeki melihat banyak kejanggalan yang dilakukan oleh pengelola/pengurus koperasi tersebut. Menurut para petani, tidak transparannya menyangkut hasil produksi sawit serta gaji karyawan yang dirasa sangat berlebihan dan yang paling merisaukan menyangkut pengalokasian dana sebanyak Rp 1,4 miliar dengan dalil memperbaiki jalan di perkebunan yang berasal dari pinjaman PT Persi (permodalan siak) BUMD dan kemudian dibebankan pengembalian dana tersebut kepada petani dengan melakukan pemotongan dari hasi produksi sawit yang diterima oleh para petani sebesar Rp 300.000 per bulannya yang mana jumlah anggota KUD Sumber rejeki 229 kepala keluarga, dengan luas kebun yang kelola petani seluruhnya 598 Ha, serta masing-masing kepala keluarga mendapat 2 Ha dimana memiliki 16 kelompok tani.
Menurut penuturan para petani kepada MP, setiap kali panen para petani harus melangsir hasil panen mereka sebelum diangkut ke pabrik (PKS) hal ini terjadi karena jalan di lokasi tidak dapat dilalui oleh truk pengangkut buah sawit, tentu saja para petani harus mengeluarkan biaya ekstra saat melangsir hasil panen mereka. Semula dana yang dimaksud untuk perbaikan jalan perkebunan sebesar Rp 1,4 miliar yang dipinjam oleh pihak KUD sangat bertentangan dengan fakta yuridis di lapangan di mana truk tidak dapat masuk lansung ke lokasi dan sebaliknya bila truk pengangkut dapat lansung ke lokasi maka cost pengangkutan buah dapat diperkecil namun kenyataan hingga saat ini apa yang diharapkan oleh para petani belum dilaksanakan oleh pengurus KUD.
Pengakuan beberapa petani kepada MP, pengurus KUD maupun kelompok tani tidak pernah bermusyawarah kepada mereka dan tidak mengetahui berapa dana yang dikeluarkan serta kegunaannya oleh KUD dan juga dalam pembelian pupuk para petani tidak mengetahui pupuk apa saja yang digunakan selain dolomit. Ketua KUD Sumber rejeki Muslim Saragih yang dihubungi oleh MP, membantah apa yang dikatakan oleh petani, termasuk soal “keuangan” soal jumlah karyawan KUD yang dianggap petani sudah terlalu banyak sehingga ada karyawaan kerja tidak kerja tetapi tetap menerima gaji, termasuk penyuluh pertanian lapangan (PPL) Martinus yang jelas mendapat gaji dari dinas pertanian Kabupaten Siak.
Muslim Saragih menyatakan memiliki para karyawaan KUD sudah merupakan kesepakan bersama yang dilakukan melalui rapat dan selalu berpengang kepada hasil keputusan rapat, bukan atas kehendak pribadi yang mana sangat bertentangan dengan pengakuan para petani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar