Selasa, 22 November 2011

Lahan Perkebunan Anggota Koperasi Mekar Sakti Diserobot


Anggota DPRD TK II Pelalawan Terindikasi Ikut Memiliki
Inhu, Melayu Pos
Lahan perkebunan kelapa sawit anggota Koperasi Mekar Sakti yang diketuai oleh H Djafar Tambak (58) memiliki luas lahan perkebunan 1.080 ha, diantaranya 1.030 ha untuk perkebunan lahan kelapa sawit anggota Koperasi Mekar Sakti, 50 ha untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Sekarang sudah tidak diketahui lagi luasnya, karena di atas lahan tersebut sudah ada kelapa sawit yang ditanami masyarakat yang bukan anggota koperasi, hal ini tentunya sangat merugikan anggota Koperasi Mekar Sakti.

“Berdasarkan surat-suratnya yang sudah bersertifikat, sebanyak 515 sertifikat diperoleh dari Pemerintah Inhu yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Inhu melalui Program Nasional Swadaya APBN Tahun 1998 – 1999. Sangat disesalkan lahan tersebut tidak dapat dimiliki oleh anggota koperasasi seutuhnya karena lahan tersebut diklaim pihak Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) dinyatakan masuk dalam wilayah Kawasan TNTN Kab Pelalawan pada tahun 2004,” ujar H Djafar Tambak kepada Melayu Pos, belum lama ini.

Melalui proses hukum yang memakan waktu cukup lama, kata H Djafar Tambak,  Pengadilan Negeri Rengat menyatakan sertifikat hak milik atas tanah sebanyak 515 sertifikat adalah sah menurut hukum dalam putusan sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 5 Juni 2008 lalu.

Di saat lahan perkebunan anggota Koperasi Mekar Sakti sedang dalam proses hukum, hal ini dimanfaatkan oleh masyarakat lain yang bukan anggota koperasi dengan menanami kelapa sawit. Disinyalir ada juga beberapa cukong yang ikut menanam kelapa sawit di atas lahan anggota Koperasi Mekar Sakti. Merasa sangat dirugikan, anggota Koperasi Mekar Sakti melalui H Djafar Tambak selaku Ketua Koperas membuat parit batas lahan anggota koperasi terhadap masyarakat dengan menggunakan satu unit alat berat jenis eskapator. Ternyata apa yang dilakukan H Djafar Tambak membuat parit batas lahan anggota Koperasi terhadap masyarakat mendapat tanggapan negatif dari masyarakat yang bukan anggota koperasi tersebut. Dan dirinya telah dipublikasikan di salah satu koran lokal yang isinya mengatakan eskapator mengeksekusi lahan perkebunan masyarakat sebanyak 200 orang pemilik lahan di atas tanah tersebut telah dirugikan.

Menurut H Djafar Tambak, kalau memang ada orang yang telah rugikan, apalagi sebanyak 200 orang. Silahkan datang menemui dirinya dengan membawa bukti kepemilikannya, agar dimusyawarahkan dan diambil solusinya, dengan prinsip jangan ada yang saling dirugikan. H Djafar Tambak menjelaskan, sebelum berita itu terbit, seorang anggota DPRD Pelalawan bersama wartawan yang mempublikasikan berita itu memfoto-foto eskapator yang sedang bekerja.

“Saya tahu orangnya dan alamat rumahnya. Tapi mengenai apa kepentingan dan kapasitasnya serta dalam rangka apa  saat itu saya tidak tahu. Dan herannya kenapa nama anggota DPRD TK II Kab Pelalawan itu tidak ada dalam pemberitaan koran lokal tersebut. Kenapa cuma nama saya saja yang ada?” kata H Djafar Tambak.


Di tempat berbeda Kades Bagan Limau, M Nur mengatakan, eskapator yang sedang membuat parit batas lahan perkebunan anggota Koperasi Mekar Sakti tersebut berada di dalam Desa Bagan Limau, tentang siapa-siapa saja nama-nama masyarakat yang memiliki lahan di atas tanah tersebut M Nur tidak tahu. Dan sebanyak 200 orang yang dirugikan seperti yang diberitakan dalam koran lokal tersebut, menurut M Nur tidak benar keberadaannya.

Tentang seorang Anggota DPRD TK II Pelalawan yang datang ke lokasi eskapator M Nur memang tidak tahu sama sekali. Tetapi kalau tentang Anggota DPRD TK II Kab Pelalawan yang mau datang ke kantor Camat Ukui hari Jumat tanggal 04 November 2011, M Nur tahu. Karena M Nur ditelepon Sekcam Nora untuk datang ke Camat Ukui, hanya saja dibatalkan.

Sekcam Ukui Nora saat dikonfirmasi MP via HP-nya, mengatakan tidak ada meminta Kades Bagan Limau M Nur untuk datang ke Kantor Camat Ukui hari Jumat 4 November 2011 karena ada anggota DPRD TK II Pelalawan yang datang. Nora menelepon M Nur menyampaikan akan ada kunjungan anggota DPRD TK II Pelalawan ke Desa Bagan Limau. Siapa orangnya yang akan berkunjung ke Desa Bagan Limau dan ada kepentingan apa Sekcam Ukui Nora tidak tahu, hanya saja dari Komisi B, kata Bu Nora. Tim MP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar