Pembangunan Pasar Pancur Batu Terkendala
Nasib Pedagang Terancam
Camat Pancur Batu Tidak Tegas
Pancur Batu, Melayu Pos
Pembangunan pasar Pancur Batu dengan dana
rehabilitasi sebesar Rp 250 juta dari dana APBD Pemkab Deliserdang tertunda
akibat tidak tegasnya Camat Pancur Batu, Suriadi Aritonang dalam mengambil
kebijaksanan karena segelintir masyarakat Pancur Batu menolak pembangunan pasar
Pancur Batu dengan alasan tanah tersebut milik rakyat bukan milik Pemkab Deli Serdang.
Dalam hal ini nasib para pedagang yang selama ini berjualan di kios yang
direhab terancam akibat tidak terlaksananya pembangunan.
Seorang pedagang yang tidak
ingin namanya dimuat kepada Melayu Pos,
belum lama ini mengatakan, “Nasib kami pedagang yang mata pencarian kami
hanyalah berjualan untuk membutuhi kebutuhan hidup kami. Kalau memang itu tanah
rakyat bagai mana dengan surat kios yang ada pada kami yang dikeluarkan oleh Pemerintah
Kabupaten Deliserdang. Kami sangat dirugikan karena selama ini kami sudah tidak
berjualan, apa lagi ini menjelang tahun baru kami harus berjualan di mana dan
kami para pedagang mengharapkan kios tersebut segera dibangun atau
direhabilitasi bila perlu bapak Bupati Deliserdang turun tangan agar masalah
ini cepat selesai dan kami bisa berjualan,” demikian ungkap pedagang. Simon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar