Selasa, 22 November 2011


Penawaran Pemkab Ditolak Serikat Pekerja

Cibinong, Melayu Pos
Perwakilan Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Buruh Kabupaten Bogor menolak penawaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang hanya menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2012 sebesar 8,3 persen atau setara Rp 1.269.320 dari sebelumnya Rp 1.172.060.

Perwakilan Serikat Pekerja (SP) Sri Suyanti mengatakan, pihaknya tidak sepakat dan menolak dengan penawaran tersebut. Pasalnya angka tersebut masih jauh dari harapan kawan-kawan. “Idealnya kawan-kawan meminta UMK dinaikan mencapai angka Rp.1.326.000. Sebab, sudah menjadi hukum alam setiap tahun semua serba naik maka demi kesejahteraan kami para buruh angka tersebut dianggap sudah memadai,” terang perwakilan GASPERMINDO ini.

Pertemuan antara pihak Pemkab Bogor dan Perwakilan SP
Menanggapi penolakan serikat pekerja, Wakil Bupati Bogor, Karyawan Fathurachman, mengatakan usulan mereka sudah kami akomodasikan, ini menunjukan kita punya upaya bagi serikat pekerja. Sementara mengenai penolakan, dianggap sudah menjadi keputusan mereka. Tentunya setelah ini, kami tidak akan merekomendasikan apapun ke tingkat provinsi.

“Sekarang ini kita sedang menghadapi para pemegang modal, namun bukan dengan cara emosi tapi dengan diskusi mari kita paparkan argumentasi kita agar bisa diterima pihak pemodal dalam hal ini perusahaan yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Pengusaha Seluruh Indonesia (ASPINDO),” terang Wabup.

Wabup menambahkan bahwa sebaiknya argumentasi kita dilengkapi dengan data-data real yang akurat. Menyikapi hasil survey sewa kamar yang dilakukan anggota tim yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja di kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Menurutnya, penilaian tersebut kurang representatif karena hanya dilakukan dengan sepuluh sampel. Dan pengambilan sampel pun tidak proporsional setiap kecamatannya. “Bagaimana bisa dikatakan representatif, bila anggota serikat pekerjanya mencapai belasan ribu, tapi sampel yang diambil hanya sepuluh,” tuturnya.

Pertemuan terbuka ini selain diterima Wakil Bupati Karyawan Faturachman hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor H Nurhayanti, serta petugas dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakartrans) Kabupaten Bogor. Pertemuan tersebut berlangsung alot dan sempat diskor selama kurang lebih 20 menit. Sep/Amril/Tinus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar