Senin, 05 Desember 2011

Dishub Tertibkan Pengemudi


Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta 
U Pristono didampingi Kater Senen 
M Arafat memimpin langsung operasi 
penertiban pengemudi yang diadakan 
di Terminal Senen, Jakarta Pusat (1/12).

Jakarta, Melayu Pos
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai pada tanggal 1 Desember 2011 menekankan  kepada seluruh pengusaha angkutan umum agar melengkapi semua perlengkapan surat-surat termasuk Kartu Pengenal Anggota (KPA), Kartu Pengenal Pegawai (KPP) dan diwajibkan menggunakan pakaian seragam perusahaan.

Surat selebaran berupa pemberitahuan sendiri sudah sebulan yang lalu disampaikan oleh Dishub kepada semua pengusaha angkutan umum yang tedaftar di Dishub DKI Jakarta. Langkah inipun diambil adalah untuk menertibkan para pengemudi yang tidak bertanggung jawab seperti tindakan tabrak lari serta perbuatan kriminal di dalam kendaraan umum seperti yang kerab terjadi akhir-akhir ini.

Udar Pristono selaku Kepala Dinas Perhubungan (Kadis) DKI Jakarta menegaskan bahwa Gubernur Fauzi Bowo ingin adanya ketertiban di dalam administrasi pegawai angkutan umum untuk mengantisipasi banyak beredarnya supir gadungan yang justru merusak citra pengemudi dan perusahaan angkutan umum.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta pada selasa (1/12) lalu di Terminal Bus Senen Jakarta Pusat yang dipimpin langsung oleh  Udar Pristono selaku Kadis DKI Jakarta dan didampingi oleh Kepala Terminal Bus Senen Muhamad Arafat. Kadis merasa puas melihat keadaan di lapangan karena mayoritas angkutan umum sudah melakukan perlengkapan terhadap pegawainya. Sementara menurut Pristono penindakan tegas akan diadakan mulai pada tanggal 8 Desember 2011. “Dan tindakan kita bagi yang membangkang akan sampai  pembekuan ijin usaha,” tegas Pristono. Gurning

Tidak ada komentar:

Posting Komentar