![]() |
Kepala Dinas
Perhubungan DKI Jakarta
U Pristono didampingi
Kater Senen
M Arafat memimpin langsung
operasi
penertiban pengemudi yang diadakan
di Terminal Senen, Jakarta Pusat (1/12).
|
Jakarta, Melayu Pos
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI
Jakarta mulai pada tanggal 1 Desember 2011 menekankan kepada seluruh pengusaha angkutan umum agar
melengkapi semua perlengkapan surat-surat
termasuk Kartu Pengenal Anggota (KPA), Kartu Pengenal Pegawai (KPP) dan
diwajibkan menggunakan pakaian seragam perusahaan.
Surat selebaran berupa
pemberitahuan sendiri sudah sebulan yang lalu disampaikan oleh Dishub kepada
semua pengusaha angkutan umum yang tedaftar di Dishub DKI Jakarta. Langkah
inipun diambil adalah untuk menertibkan para pengemudi yang tidak bertanggung
jawab seperti tindakan tabrak lari serta perbuatan kriminal di dalam kendaraan umum seperti yang kerab
terjadi akhir-akhir ini.
Udar Pristono selaku Kepala Dinas
Perhubungan (Kadis) DKI Jakarta menegaskan bahwa Gubernur Fauzi Bowo ingin
adanya ketertiban di dalam
administrasi pegawai angkutan umum untuk mengantisipasi banyak beredarnya supir
gadungan yang justru merusak citra pengemudi dan perusahaan angkutan umum.
Dalam operasi yang dilakukan oleh
Dishub DKI Jakarta pada selasa (1/12) lalu di Terminal Bus Senen Jakarta Pusat yang
dipimpin langsung oleh Udar Pristono
selaku Kadis DKI Jakarta dan didampingi oleh
Kepala Terminal Bus Senen Muhamad Arafat. Kadis
merasa puas melihat keadaan di lapangan
karena mayoritas angkutan umum sudah melakukan perlengkapan terhadap pegawainya.
Sementara menurut Pristono penindakan
tegas akan diadakan mulai pada tanggal 8 Desember 2011. “Dan
tindakan kita bagi yang membangkang akan sampai
pembekuan ijin usaha,” tegas Pristono. Gurning

Tidak ada komentar:
Posting Komentar