Selasa, 20 Desember 2011

H Rahadi Zakaria, SIP, MH, Soal Empat Pilar Kebangsaan


Karawang, Melayu Pos
Keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah tanggung jawab elemen bangsa. Munculnya rongrongan terhadap NKRI karena kurangnya memahami makna empat pilar kebangsaan. Demikian dikatakan anggota MPR–RI praksi PDI, H Rahadi Zakaria S, IP, MH, belum lama ini pada acara sosialisasi empat pilar kebangsaan yang diselenggarakan di aula Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.

Kepada para peserta sosialisasi yang terdiri dari kader PDI dan masyarakat setempat, Rahadi memaparkan bahwa, “Keempat Pilar Kebangsaan Tersebut Yaitu UUD 45, GBHN, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Kesadaran dan pemahaman masyarakat pada umumnya terhadap pilar–pilar kebangsaan tersebut cenderung masih lemah. Sehingga, masyarakat kurang memiliki prinsip yang kokoh dan gampang terpropokasi.“

Masyarakat, tambah Rahadi,  harus memahami betul bahwa terbentuknya NKRI adalah hasil perjuangan dan kesepakatan para pejuang kemerdekaan, tokoh–tokoh politik–penyelenggara negara. “Sebelum diproklamasikan kemerdekaan Negara Republik Indonesia, belum ada kedaulatan satu negara manapun di semua wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Marauke. Oleh karena itu Negara Indonesia tidak mungkin menjadi Negara perserikatan. Untuk itu kita semua harus memahami makna empat pilar kebangsaan untuk memperkokoh komitmen bersama terhadap keutuhan NKRI.”

Pada kesempatan yang sama, H Jejen Apandi Nugraha SH, selaku moderator mengamanahkan kepada para penyelenggara Negara, agar hari lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari besar nasional. Logikanya sebelum adanya peringatan hari kesaktian Pancasila, seyogyanya terlebih dahulu diperingati hari kelahiran Pancasila. Sebab hari kesaktian Pancasila lebih menyiratkan kepentingan politik tokoh–tokoh dan penguasa Orde Baru sebagai legitimasi kekuatan politik dan melupakan tokoh–tokoh pejuang sebelumnya yang telah melahirkan pancasila sebagai palsapah negara.

“Untuk mewujudkan nasionalisme sejati dan tidak melupakan sejarah dan untuk menjaga keutuhan NKRI, saya sarankan mendikbud memasukan keempat pilar kebangsaan kedalam kurikulum kesemua tingkat sekolah. Sehingga sejak dini sudah tertanam sikap nasionalisme dan keinginan yang kuat untuk mempertahankan NKRI.” Wawan S/Asep AS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar