H Amir pengusaha listrik di Riau |
Pelalawan,
Melayu Pos
Seorang pengusaha listrik di Riau bersama
dengan karyawan memukul dan menghina hingga meludahi muka wartawan saat mengkonfirmasi
izin operasi listriknya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tampan, Kota
Pekanbaru. Kini malasah perkara itu tengah diproses secara hukum.
Berawal dari informasi dari Kepala Dinas
Pertambangan dan Energi Kabupaten Pelalawan, Nusyirwan SH, melalui Kasi
Pengawasan Mudasir, bahwa salah seorang pengusaha yang bernama H Amir yang
berkantor di kota Pekanbaru telah memasukkan listrik di beberapa desa di daerah
Kabupaten Pelalawan.
H Amir mengelola listrik tersebut atas
nama perusahaan PT Cahaya Putri Agung yang seyogyanya kapasitas mesin genset
listrik itu harus mengantongi izin operasi dari Pemda setempat sebelum
dioperasikan. Akan tetapi perusahaan itu telah memasukkan listrik tanpa izin
dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Pelalawan. Ironisnya lagi,
masyarakat mengeluh karena biaya yang dibebankan kepada setiap rumah atau KK
mencapai Rp150.000 hingga Rp200.000 perbulan. Sementara H Amir tidak pernah
menyetorkan pajak terhadap kas daerah meskipun masyarakat yang menikmati
listriknya itu selalu melunasi biaya listrik tersebut.
Pada Kamis (25/11) lalu, ketika dihubungi,
Amir memberi jawaban bahwa listrik itu dikelola oleh masyarakat desa. Pihaknya
hanya sebatas memperbaiki saja bila mesin-mesin listrik tersebut rusak. Saat
ditanya mengenai izin operasi listrik yang dikelola oleh perusahaan PT Cahaya
Putri Agung, Amir malah balik bertanya, ”Bapak dari mana?” Ketika diberitahukan
bahwa wartawan, Amir langsung menyuruh datang di kantornya di Jalan Arengka
dekat pasar pagi kota Pekanbaru, lalu menutup HP-nya.
Selanjutnya, Senin (28/11) wartawan langsung
mendatangi ruko Dinamo Elektrik. Salah seorang karyawannya mengaku bosnya baru
saja keluar dari kantor. Dengan tidak kehabisan akal lalu lalu wartawan mengontak
HP-nya. Begitu mengangkat HP-nya, Amir langsung menyuruh naik di kantornya yang
terletak di lantai II ruko tersebut.
Setelah naik ke lantai II, kedua wartawan
yang datang dipersilakan masuk ke dalam ruang kerjanya yang saat itu tengah ada
rapat dengan sejumlah karyawannya. Kemudian langsung menanyakan tujuan
kedatangan wartawan. Dan wartawan langsung menanyakan mengenai izin operasi
listrik yang telah ia masukkan di beberapa desa di Kabupaten Pelalawan, tapi
Amir menjawab dengan enteng bahwa semuanya telah lengkap.
”Kok
baru kali ini wartawan menanyakan masalah seperti itu kepada saya. Sedangkan
pengurusan segala izin menyangkut listrik tersebut dikeluarkan dari instansi
mana-mana saja yang berhak mengeluarkan izin terkait dengan listrik,” katanya
menjelaskan ngawur.
Ketika diminta untuk menunjukkan keabsahan
izin yang dimaksud, sontak Amir menolak dengan alasan yang boleh melihat itu
hanya penyidik. ”Wartawan mana boleh melihat,” ujarnya menutupi izin operasi
listriknya.
Saat Amir difoto wartawan, Amir langsung
bertanya, ”Kau memoto saya ya?”. Begitu dijawab iya, Amir menyerakkan HP
wartawan dan minuman aqua gelas yang ia sungguhkan di atas mejanya hingga jatuh
ke lantai. Sambil berdiri dengan emosional yang tinggi lalu berkata, ”Ngapain
kau foto saya tidak bilang-bilang. Wartawan apa kau ini, ini kantor saya.”
Hingga terjadi cekcok mulut antara kedua belah pihak. Dalam kejadian cekcok
mulut itupun, seluruh karyawannya yang sedang rapat itu mendakat langsung mau
memukul.
Untungnya wartawan SKM Buser yang mendampingi
wartawan media ini berusaha keras menghalangi para karyawan PT Cahaya Putri
Agung itu agar tidak terjadi kekerasan, tetapi sayangnya salah seorang
diantaranya langsung mendaratkan pukulannya di kepala atas kuping sebelah kanan
wartawan media ini, yang mengakibatkan luka memar dan mengalami pusing yang
kuat dan agak susah buka mulut. Selain kena pukul dibagian kepala, juga kaki
jadi sasaran tendang dari salah seorang karyawan lainnya.
Amir juga sempat mencaci maki wartawan dengan
ucapan-ucapan kasar. ”Mau mati kau di sini. Babi, anjing kau, tidak ada
apa-apanya wartawan kau itu, tutup saja media kau itu,” seraya meludahi muka
wartawan koran ini. Lalu salah seorang karyawan yang hendak mau memukul
mengancam untuk menghapus foto pimpinannya tersebut. ”Kau hapus foto itu, kalau
tidak dihapus dari kamera, kau tidak akan bisa keluar dari dalam ruangan ini,
mati kau disini,” ancam salah seorang karyawannya itu. Dan salah seorang
lainnya langsung merampas kamera itu dari tangan wartawan. Salah seorang
karyawan lainnya juga meminta duel, satu lawan satu dengan menanda tangani
surat pernyataan tidak ada yang keberatan bila terjadi sesuatu. Setelah foto
Amir dihapus dari kamera yang sempat dirampas oleh karyawannya itu, baru wartawan
bisa keluar dari ruangan kerjanya.
Atas insiden tersebut, wartawan media ini
yang merasa jadi korban penganiayaan dan penghinaan pimpinan dan karyawan
perusahaan PT Cahaya Putri Agung, maka pada Rabu (30/11) langsung membuat
pengaduan di Polsek Tampan kota Pekanbaru yang diterima oleh kepala SPK II
AIPTU Noviardi dengan nomor: STPL/1105/XI/2011.
Kapolsek Tampan Kota Pekanbaru Kompol R
Firdaus melalui penyidik JD Siregar, SH mengatakan, ”Setelah laporan ini kami
terima dan sudah membuat BAP, juga selain telah mengambail keterangan dari
saksi atas nama Suarno sebagai wartawan SKM Buser, akan dikumpulkan semua-bukti
lain, termasuk hasil visum dari dokter rumah sakit Polri Bhayangkara Polda
Riau. Setelah semua bukti itu dikumpulkan, maka diserahkan kepada Kapolsek.
Kemudian menunggu perintah dan petunjuk dari Kapolsek setelah BAP dan semua
bukti-bukti dipelajari.”
Menanggapi permasalahan ini, ketua umum LSM
FPPI Haryanto sangat menyayang tindakan kekerasan yang
dilakukan perusahaan PT Cahaya Purti Agung yang sangat arogan terhadap
wartawan hingga main hakim sendiri. Mernurutnya, apa bila wartawan yang meliput
sudah melakukan suatu kesalahan, silakan ditempuh jalur hukum, biar diproses
secara hukum. Oleh karena itu, Haryanto meminta pihak penegak hukum segera
mengusut tuntas tindakan kekerasan dan penghinaan berat yang mencaci maki
sampai meludahi muka wartawan oleh pihak perusahaan PT Cahaya Putri Agung itu. ”Soalnya
itu sudah suatu kriminalitas,” tegasnya. Terman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar