Kamis, 08 Desember 2011

Konfirmasi Izin Operasi Listrik, Pengusaha Pukul dan Hina Wartawan


H Amir pengusaha listrik di Riau

Pelalawan, Melayu Pos
Seorang pengusaha listrik di Riau bersama dengan karyawan memukul dan menghina hingga meludahi muka wartawan saat mengkonfirmasi izin operasi listriknya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tampan, Kota Pekanbaru. Kini malasah perkara itu tengah diproses secara hukum.

Berawal dari informasi dari Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Pelalawan, Nusyirwan SH, melalui Kasi Pengawasan Mudasir, bahwa salah seorang pengusaha yang bernama H Amir yang berkantor di kota Pekanbaru telah memasukkan listrik di beberapa desa di daerah Kabupaten Pelalawan. 

H Amir mengelola listrik tersebut atas nama perusahaan PT Cahaya Putri Agung yang seyogyanya kapasitas mesin genset listrik itu harus mengantongi izin operasi dari Pemda setempat sebelum dioperasikan. Akan tetapi perusahaan itu telah memasukkan listrik tanpa izin dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Pelalawan. Ironisnya lagi, masyarakat mengeluh karena biaya yang dibebankan kepada setiap rumah atau KK mencapai Rp150.000 hingga Rp200.000 perbulan. Sementara H Amir tidak pernah menyetorkan pajak terhadap kas daerah meskipun masyarakat yang menikmati listriknya itu selalu melunasi biaya listrik tersebut.

Pada Kamis (25/11) lalu, ketika dihubungi, Amir memberi jawaban bahwa listrik itu dikelola oleh masyarakat desa. Pihaknya hanya sebatas memperbaiki saja bila mesin-mesin listrik tersebut rusak. Saat ditanya mengenai izin operasi listrik yang dikelola oleh perusahaan PT Cahaya Putri Agung, Amir malah balik bertanya, ”Bapak dari mana?” Ketika diberitahukan bahwa wartawan, Amir langsung menyuruh datang di kantornya di Jalan Arengka dekat pasar pagi kota Pekanbaru, lalu menutup HP-nya.

Selanjutnya, Senin (28/11) wartawan langsung mendatangi ruko Dinamo Elektrik. Salah seorang karyawannya mengaku bosnya baru saja keluar dari kantor. Dengan tidak kehabisan akal lalu lalu wartawan mengontak HP-nya. Begitu mengangkat HP-nya, Amir langsung menyuruh naik di kantornya yang terletak di lantai II ruko tersebut.

Setelah naik ke lantai II, kedua wartawan yang datang dipersilakan masuk ke dalam ruang kerjanya yang saat itu tengah ada rapat dengan sejumlah karyawannya. Kemudian langsung menanyakan tujuan kedatangan wartawan. Dan wartawan langsung menanyakan mengenai izin operasi listrik yang telah ia masukkan di beberapa desa di Kabupaten Pelalawan, tapi Amir menjawab dengan enteng bahwa semuanya telah lengkap.

Kok baru kali ini wartawan menanyakan masalah seperti itu kepada saya. Sedangkan pengurusan segala izin menyangkut listrik tersebut dikeluarkan dari instansi mana-mana saja yang berhak mengeluarkan izin terkait dengan listrik,” katanya menjelaskan ngawur.
Ketika diminta untuk menunjukkan keabsahan izin yang dimaksud, sontak Amir menolak dengan alasan yang boleh melihat itu hanya penyidik. ”Wartawan mana boleh melihat,” ujarnya menutupi izin operasi listriknya.

Saat Amir difoto wartawan, Amir langsung bertanya, ”Kau memoto saya ya?”. Begitu dijawab iya, Amir menyerakkan HP wartawan dan minuman aqua gelas yang ia sungguhkan di atas mejanya hingga jatuh ke lantai. Sambil berdiri dengan emosional yang tinggi lalu berkata, ”Ngapain kau foto saya tidak bilang-bilang. Wartawan apa kau ini, ini kantor saya.” Hingga terjadi cekcok mulut antara kedua belah pihak. Dalam kejadian cekcok mulut itupun, seluruh karyawannya yang sedang rapat itu mendakat langsung mau memukul.

Untungnya wartawan SKM Buser yang mendampingi wartawan media ini berusaha keras menghalangi para karyawan PT Cahaya Putri Agung itu agar tidak terjadi kekerasan, tetapi sayangnya salah seorang diantaranya langsung mendaratkan pukulannya di kepala atas kuping sebelah kanan wartawan media ini, yang mengakibatkan luka memar dan mengalami pusing yang kuat dan agak susah buka mulut. Selain kena pukul dibagian kepala, juga kaki jadi sasaran tendang dari salah seorang karyawan lainnya.

Amir juga sempat mencaci maki wartawan dengan ucapan-ucapan kasar. ”Mau mati kau di sini. Babi, anjing kau, tidak ada apa-apanya wartawan kau itu, tutup saja media kau itu,” seraya meludahi muka wartawan koran ini. Lalu salah seorang karyawan yang hendak mau memukul mengancam untuk menghapus foto pimpinannya tersebut. ”Kau hapus foto itu, kalau tidak dihapus dari kamera, kau tidak akan bisa keluar dari dalam ruangan ini, mati kau disini,” ancam salah seorang karyawannya itu. Dan salah seorang lainnya langsung merampas kamera itu dari tangan wartawan. Salah seorang karyawan lainnya juga meminta duel, satu lawan satu dengan menanda tangani surat pernyataan tidak ada yang keberatan bila terjadi sesuatu. Setelah foto Amir dihapus dari kamera yang sempat dirampas oleh karyawannya itu, baru wartawan bisa keluar dari ruangan kerjanya.

Atas insiden tersebut, wartawan media ini yang merasa jadi korban penganiayaan dan penghinaan pimpinan dan karyawan perusahaan PT Cahaya Putri Agung, maka pada Rabu (30/11) langsung membuat pengaduan di Polsek Tampan kota Pekanbaru yang diterima oleh kepala SPK II AIPTU Noviardi dengan nomor: STPL/1105/XI/2011.

Kapolsek Tampan Kota Pekanbaru Kompol R Firdaus melalui penyidik JD Siregar, SH mengatakan, ”Setelah laporan ini kami terima dan sudah membuat BAP, juga selain telah mengambail keterangan dari saksi atas nama Suarno sebagai wartawan SKM Buser, akan dikumpulkan semua-bukti lain, termasuk hasil visum dari dokter rumah sakit Polri Bhayangkara Polda Riau. Setelah semua bukti itu dikumpulkan, maka diserahkan kepada Kapolsek. Kemudian menunggu perintah dan petunjuk dari Kapolsek setelah BAP dan semua bukti-bukti dipelajari.”

Menanggapi permasalahan ini, ketua umum LSM FPPI Haryanto sangat menyayang tindakan kekerasan yang dilakukan perusahaan PT Cahaya Purti Agung yang sangat arogan terhadap wartawan hingga main hakim sendiri. Mernurutnya, apa bila wartawan yang meliput sudah melakukan suatu kesalahan, silakan ditempuh jalur hukum, biar diproses secara hukum. Oleh karena itu, Haryanto meminta pihak penegak hukum segera mengusut tuntas tindakan kekerasan dan penghinaan berat yang mencaci maki sampai meludahi muka wartawan oleh pihak perusahaan PT Cahaya Putri Agung itu. ”Soalnya itu sudah suatu kriminalitas,” tegasnya. Terman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar