Pancurbatu, Melayu Pos
Niat Pemkab Deliserdang untuk menertibkan
galian C di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang yang tidak
memiliki ijin operasional akhirnya gagal. Padahal, Pemkab Deliserdang mempunyai
keinginan besar untuk menertibkan galian C ilegal tersebut. Hal ini terlihat, belum
lama ini, saat tim Satpol PP Deliserdang bersatu dengan TNI dan Polisi untuk
menertibkan galian C yang tidak memiliki ijin yang berada di Kecamaan Pancurbatu
di Desa Gunung Tinggi tidak berhasil ditertibkan karena pihak pengusaha dan
alat beko galian beserta pekerjanya sudah kabur terlebih dahulu.
Pantauan Melayu Pos di lokasi, tidak seorang pun berada di lokasi dan lokasi
galian sudah seperti lautan dan kolam yang nantinya tanah galian sudah tidak
dapat ditanami oleh masyarakat Desa Gunung Tinggi. Menurut informasi yang
dihimpun Melayu Pos dari masyarakat Desa
Gunung Tinggi mengatakan, informasi penertiban galian C ilegal telah diketahui terlibih
dahulu. Sehingga barang alat berat seperti beko yang digunakan untuk mengorek
galian di keluarkan pada malam hari dari lokasi galian.
“Diduga keras pihak Kecamatan
Pancur Batu melalui Kasi Satpol PP telah memberikan informasi terlebih dahulu terhadap
pengusaha dan selama ini juga pihak kecamatan diduga telah menerima suap dari pihak
pengusaha,” ungkap warga. Tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar