Selasa, 20 Desember 2011

Ratusan Batang Kayu Ditangkap, Polisi Buru Pemilik


Kuala Tungkal, Melayu Pos
Jajaran Polsek Merlung berhasil mengamankan ratusan batang kayu diduga illegal. Kayu tersebut diamankan saat akan dibawa menggunakan truk cold diesel menuju Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendalu.

Kapolsek Merlung, Iptu Andre Setiawan mengatakan, kayu tersebut berasal dari lokasi afdeling tujuh, perusahaan sawit PT Bukit Kausar, Desa Rantau Benar, Kecamatan Renah Mendalu. Seorang supir truk, Nata.

“Kayu sudah selesai disingso dan mau dibawa. Kita langsung amankan. Pengemudi supir kayu hanya sendiri,” ujarnya, Selasa (6/11).

Penangkapakn kayu dilakukan pada Minggu (3/12), sekitar pukul 19.00. Belum diketahui pasti, kegunaan kayu tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, Nata tidak mampu menunjukkan dokumen sah kepemilikan kayu.

“Tidak ada dokumen-dokumennya. Kayu sudah jadi papan. Kemungkinan pelaku sudah lama beraksi,” ungkapnya.

Sementara, pemilik kayu berjumlah sekitar tujuh kubik tersebut, diketahui berinisial HD (35). Saat kayu akan dibawa, supir truk dan pemiliknya, komunikasi menggunakan telepon. Polisi masih memburu pemilik tersebut.

“Pemiliknya sudah kita identifikasi, mereka hanya komunikasi lewat telepon. Kita masih kembangkan kasus ini,” ujarnya sembari mengatakan penangkapan kayu, saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Memastikan ancaman tersangka, polisi akan berkoordinasi dengan pihak kehutanan Tanjabbar, termasuk jenis kayu dan dokumen yang harus dimiliki. Truk, ratusan batang kayu jenis Balam, dan supir telah diamankan di Mapolsek Merlung.

Selain itu, pihaknya juga akan menggelar razia di jalur lintas Timur, terutama mobil pribadi. Kata pria berkulit putih ini, razia bagi kendaraan digelar untuk mengantisipasi maraknya  peredaran narkoba di Tanjabbar.

“Terutama kendaraan-kendaraan pribadi.  Narkoba, minuman keras juga akan menjadi target kita sesuai intruksi pak Kapolda dan pak Kapolres,” ujarnya. Man

Tidak ada komentar:

Posting Komentar