Kuala Tungkal, Melayu Pos
Jajaran
Polsek Merlung berhasil mengamankan ratusan batang kayu diduga illegal. Kayu
tersebut diamankan saat akan dibawa menggunakan truk cold diesel menuju Lubuk
Kambing, Kecamatan Renah Mendalu.
Kapolsek
Merlung, Iptu Andre Setiawan mengatakan, kayu tersebut berasal dari lokasi
afdeling tujuh, perusahaan sawit PT Bukit Kausar, Desa Rantau Benar, Kecamatan
Renah Mendalu. Seorang supir truk, Nata.
“Kayu
sudah selesai disingso dan mau dibawa. Kita langsung amankan. Pengemudi supir
kayu hanya sendiri,” ujarnya, Selasa (6/11).
Penangkapakn
kayu dilakukan pada Minggu (3/12), sekitar pukul 19.00. Belum diketahui pasti,
kegunaan kayu tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, Nata tidak mampu
menunjukkan dokumen sah kepemilikan kayu.
“Tidak
ada dokumen-dokumennya. Kayu sudah jadi papan. Kemungkinan pelaku sudah lama
beraksi,” ungkapnya.
Sementara,
pemilik kayu berjumlah sekitar tujuh kubik tersebut, diketahui berinisial HD
(35). Saat kayu akan dibawa, supir truk dan pemiliknya, komunikasi menggunakan
telepon. Polisi masih memburu pemilik tersebut.
“Pemiliknya
sudah kita identifikasi, mereka hanya komunikasi lewat telepon. Kita masih
kembangkan kasus ini,” ujarnya sembari mengatakan penangkapan kayu, saat
menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Memastikan
ancaman tersangka, polisi akan berkoordinasi dengan pihak kehutanan Tanjabbar,
termasuk jenis kayu dan dokumen yang harus dimiliki. Truk, ratusan batang kayu
jenis Balam, dan supir telah diamankan di Mapolsek Merlung.
Selain
itu, pihaknya juga akan menggelar razia di jalur lintas Timur, terutama mobil
pribadi. Kata pria berkulit putih ini, razia bagi kendaraan digelar untuk
mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di Tanjabbar.
“Terutama
kendaraan-kendaraan pribadi. Narkoba, minuman keras juga akan menjadi
target kita sesuai intruksi pak Kapolda dan pak Kapolres,” ujarnya. Man
Tidak ada komentar:
Posting Komentar