Indramayu, Melayu Pos
Anggota Komisi II DPR RI Yani S Miryam
menilai konsep bagi rata dana PNPM Mandiri kecamatan sebesar Rp1,5 miliar yang
berjalan selama ini dianggap kurang pas. Alasannya, kata anggota Fraksi
Hanura dan anggota Badan Anggaran itu, karena kebutuhan dana pengentasan
kemiskinan antara kecamatan yang satu dengan kecamatan lain itu berbeda.
Sehingga, jika konsep bantuan dana PNPM Mandiri Kecamatan dibagi rata, maka hal
itu kurang pas. “Konsepnya jangan pemerataan begitu,” ujarnya.
Yani S Miryam mengemukakan hal itu ketika
reses bersama sejumlah anggota DPR RI Taufik Efendi, Rahadi Zakaria, Nu’man dan
Harun Al Rasyid mengunjungi ke salah satu wilayah di Indramayu yaitu Kecamatan
Jatibarang, salah satu penerima dana PNPM Mandiri Kecamatan.
Saat diterima Bupati Hj Anna Sophanah dan
suami H Yance serta para pejabat teras Pemkab Indramayu di Pendopo Indramayu
semalam, para wakil rakyat usai makan malam, sempat bernyanyi dan bergoyang
bersama Bupati dihibur musik dangdut.
Disebutkan, pada prakteknya dana PNPM
Mandiri Kecamatan yang berasal dari hasil pinjaman luar negeri itu dibagikan ke
desa-desa. Tiap desa memperoleh Rp50 juta hingga Rp100 juta. Uang itu kecil dan
seakan tidak bergaung.
Apalagi, katanya penggunaan dana PNPM
Mandiri Kecamatan itu lebih banyak terserap untuk kegiatan pembangunan fisik.
Sedangkan kegiatan ekonomi kerakyatan sangat kecil. Padahal, kegiatan ekonomi
kerakyatan yang seharusnya lebih diutamakan daripada kegiatan fisik.
Disebutkan, Komisi II DPR RI Tahun 2012
akan berjuang menambah dana PNPM Mandiri Kecamatan dari Rp1,5 miliar seperti
tahun ini menjadi Rp3 miliar. “Kita kebetulan duduk di Badan Anggaran akan
perjuangkan kenaikan dana PNPM Mandiri Kecamatan menjadi Rp3 miliar,” katanya.
Dikatakan, Badan Anggaran
DPR RI juga menyetujui bantuan untuk mengoptimalkan fungsi RS M.A Sentot
Pantura Patrol, sebesar Rp15 miliar. Mudah-mudahan bantuan itu bisa bermanfaat
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Indramayu yang selama ini
baru dilayani oleh 1 RS swasta dan 2 RS pemerintah. Asep AS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar