Pangkalpinang, Melayu Pos
Keresahan warga nampak
sekali setelah pungutan liar mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
ini. Lembaga ini belum tentu memenuhi permintaan masyarakat RT 03 Kelurahan
Gajah Mada, Kelurahan Asam sebelumnya. RT 03 yang diketuai oleh Muhklis
mengatakan tidak mengetahui tentang lembaga tersebut waktu ditanya oleh Melayu Pos, “Saya tidak tahu tentang
LPM, karena saya sebagai RT tidak pernah diundang dalam pembentukan lembaga itu,”
ujarnya. Keluhan masyarakat ini karena adanya ristribusi yang tidak jelas.
Keadaan jalan yang
sempit membuat jalan irian ini sudah tidak efektif lagi dengan volume jemlah
kendaraan yang lalu lalang, ditambah lagi dengan keadaan pasar tumpah. Pedagang
berjumlah 250 orang, pedagang ini sangat khawatir dengan razia aparat lalu
lintas dan satpol PP Kota Pangkalpinang. Keadaan ini juga dikeluhkan penggunan
jalan raya yang sedang melintas.
”Tidak adakah pengatur
jalan yang tepat seperti polisi lalu lintas,” keluh Somat yang sedang melintas
di jalan irian ini. Jalan juga penuh sesak, hingga berakibat dengan tata tertib
lalu lintas yang kurang aman bagi pemakai jalan gang irian ini.
Dinas Perhubungan Kota Madya
Pangkalpinang dan tata kota belum memperhatikan yang terjadi. Juga belum ada
masyarakat yang melaporkan tentang kegiatan transaksi di pasar tumpah ini.
Salah seorang warga konsumen tidak bisa terima kalau pasar tumpah di jalan
Irian ini di pindahkan kelokasi yang lebih jauh.
“Susahlah. Nanti
kalau pasar ini digusur, karena saya biasa belanja di pasar ini setiap pagi.
Lagi pula ke pasar pagi di bukit tani atau ke pasar induk harganya sama saja bahkan
tingkat efesiensinya lebih enak belanja di pasar kaget jalan Irian,” kata Mely
sambil berlalu. Marjono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar