Indramayu, Melayu
Pos
Desa
Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu sudah layak dimekarkan
mengingat wilayah yang sangat luas dan penduduk yang sangat padat di antara
desa-desa lain se-Kabupaten Indramayu yaitu mencapai 16, 917 jiwa dan 3, 385
Kk. Berdasarkan data BPS Desa Mekarjaya pembagian jumlah jiwa untuk 8, 768 = 2, 279 Kk. Dan desa yang
dimekarkan 8, 149 jiwa = 1, 106 Kk. Luas
tanah sebelum dimekarkan 1828, 9 Ha, untuk desa induk setelah dimekarkan 995,
234 Ha, desa hasil pemekaran luasnya 833,716 Ha, artinya sudah lebih dari cukup
persyaratan untuk dimekarkan yang ditentukan pemerintah.
Kasbdulah
selaku pemarkarsa pemekaran kepada MP di rumahnya mengatakan, rencana pemekaran
sudah digagas dan diusulkan sejak tahun 2000 namun datanya sempat tertunda di Kecamatan
Haurgeulis saat itu Kecamatan Gantar belum dimekarkan tujuan pemekaran adalah
untuk mempercepat peningkatan inprastruktur pedesaan, peningkatan pelayanan
masyarakat, peningkatan kesahjateraan masyarakat, dan peningkatan IPM di
pedesaan.
“Maka saya bersama
rekan-rekan dan BPD, serta kuwu penjabat sangat mengharapkan proses pemekaran Desa
Mekarjaya yang sudah naik ke bagian oTdes Kabupaten Indramayu minta dipercepat
prosesnya. Seiring dengan proses di oTdes jajaran pemarkarsaan dan masyarakat
sudah mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh desa pemekaran
termasuk kantor kuwu sementara dan tanah hibah yang akan dibangun kantor hasil
pemekaran nanti,” ucap Kasdulah. N
Suryana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar