Sampit,
Melayu Pos
Dewan Perwakalian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kota Waringin Timur melalui ketua
komisi II Rimbun ST ketika dikonfirmasi kemaren mengatakan, "Secara kususnya saya
menaggapi permasalahan masyarakat dan PBS yang saat ini belum bisa dituntaskan
secara seratus persen. Baik progaram-program yang semestinya dilaksanakan
seperti program CSR saya nilai perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ini belum
melaksanakannya hingga 100
persen.
Terbukti askes jalan dari perusahaan yang menghubungankan ke desa dan kecamatan juga
belum ada yang bagus (diaspal) apa lagi untuk yang lainnya.”
Rimbun
berharap
untuk tahun ini progaram CSR itu bisa dilaksanakan kendatipun ada
tahapan-tahapannya asalkan masyarakat sekitar perkebunan bisa menikmati
kesejahteraan ekonomi dengan
adanya bantu-bantuan.
“Saya
berharap saya selaku anggota DPRD Kotim
dari Fraksi PIDP Dapil Telawang sebagai mana
yang kita ketahui sekarang khusus
untuk Kecamatan Telawang permasalahan sengketa tanah
masih sangat banyak.
Berdasarkan laporan
masyarakat dan informasi yang kami terima saat ini di Kecamatan Telawang menerima berkas
laporan masyarakat sebanyak 115 permasalahan sengketa tanah antara warga dengan
perusahaan sawit setempat yang saat ini belum diselesaikan,” jelas Rimbun.
Oleh karena itu, Rimbun meminta kepada
pemerintah daerah supaya serius menangani dan meyelesaikannya. Seperti halnya
kasus kepala desa Biru Maju serta menyusul
kasus sekdes Biru
Maju dengan pihak PT BAS (Buana Arta Sejahtra) yang saat ini masih
diproses di Pengadilan
Negeri Sampit yang dituduh
mencuri tandan
buah sawit.
Rimbun
juga menjelaskan, lahan yang ditanami sawit itu tidak
jelas siapa pemiliknya dan belum tentu itu mutlak milik perusahaan (PT BAS)
karena untuk lahan ini ada dua izin berlapis.
“Harusnya
pemerintah daerah yang tanggap menyelesaikannya. Supaya di dalam keputusan di
pengadilan nanti jelas siapa yang berhak atas lahan tersebut. Dari permasalahan ini
lah kami menilai secara 100
persen
program CSR yang dilakukan perkebunan
sawit kepada masyarakat Kotim
belum dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Oleh karena ini lah tahun ini saya meminta
progaram-progaram CSR ini betul-betul dilaksanakan,” ujar Rimbun. Mia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar