Selasa, 17 Januari 2012

DPRD Menilai PBS Belum Sepenuhnya Laksana kan Program CSR


Sampit, Melayu Pos
Dewan Perwakalian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kota Waringin Timur melalui ketua komisi II Rimbun ST ketika dikonfirmasi kemaren mengatakan, "Secara kususnya saya menaggapi permasalahan masyarakat dan PBS yang saat ini belum bisa dituntaskan secara seratus persen. Baik progaram-program yang semestinya dilaksanakan seperti program CSR saya nilai perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ini belum melaksanakannya hingga 100 persen. Terbukti askes jalan dari perusahaan yang menghubungankan ke desa dan kecamatan juga belum ada yang bagus (diaspal) apa lagi untuk yang lainnya.”

Rimbun berharap untuk tahun ini progaram CSR itu bisa dilaksanakan kendatipun ada tahapan-tahapannya asalkan masyarakat sekitar perkebunan bisa menikmati kesejahteraan ekonomi dengan adanya bantu-bantuan.

“Saya berharap saya selaku anggota DPRD Kotim dari Fraksi PIDP Dapil Telawang sebagai mana yang kita ketahui sekarang khusus untuk Kecamatan Telawang permasalahan sengketa tanah masih sangat banyak. Berdasarkan laporan masyarakat dan informasi yang kami terima saat ini di Kecamatan Telawang menerima berkas laporan masyarakat sebanyak 115 permasalahan sengketa tanah antara warga dengan perusahaan sawit setempat yang saat ini belum diselesaikan,” jelas Rimbun.

Oleh karena itu, Rimbun meminta kepada pemerintah daerah supaya serius menangani dan meyelesaikannya. Seperti halnya kasus kepala desa Biru Maju serta menyusul kasus sekdes Biru Maju dengan pihak PT BAS (Buana Arta Sejahtra) yang saat ini masih diproses di Pengadilan Negeri Sampit yang dituduh mencuri tandan buah sawit.

Rimbun juga menjelaskan, lahan yang ditanami sawit itu tidak jelas siapa pemiliknya dan belum tentu itu mutlak milik perusahaan (PT BAS) karena untuk lahan ini ada dua izin berlapis.

“Harusnya pemerintah daerah yang tanggap menyelesaikannya. Supaya di dalam keputusan di pengadilan nanti jelas siapa yang berhak atas lahan tersebut. Dari permasalahan ini lah kami menilai secara 100 persen program CSR yang dilakukan perkebunan sawit kepada masyarakat Kotim belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Oleh karena ini lah tahun ini saya meminta progaram-progaram CSR ini betul-betul dilaksanakan,” ujar Rimbun. Mia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar