Selasa, 17 Januari 2012

Perda CSR Masih Direncanakan


Sampit, Melayu Pos
DPRD Kabupaten Kotawaringin merancang tiga perda yang terutama perda tentang program Corporate Social Responsibility (CSR) dan perda pendidikan atau kesehatan. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Baleg Ronal Abdin kepada Melayu Pos, belum lama ini.

Baleg Ronal Abdin mengatakan, pihaknya lebih fokus ke Perda CSR dulu karena ini sangat penting bagi pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kotim untuk memiliki hak–hak dan kewajibannya. “Melalui program SCR ini selebihnya Perda CSR kita arahkan kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) Sawit mengingat di Kotim perkebunan kepala sawit sudah menjamur. Oleh karena itu berdasarkan informasi serta hasil reses anggota DPRD Kotim kesejumlah BPS atau ke pedesaan secara 100 persen program CSR kami akui belum berjalan seratus persen,” ucap Ronal.

Perda CSR ini, kata Ronal, guna mengoptimalitasi dan dengan dibuatnya payung hukum melalui peraturan daerah (Perda) kita bisa menuntut semua PBS yang belum memenuhi kewajibannya. Melalui program SCR ini kita bisa maksimalkan sehingga bisa berjalan dengan baik.

Saat ini kami masih melakukan perancangan–perancangan mulai dari mengumpul bahan–bahal sengga dibentuk naskah akademiknya. Naskah ini mencakup isi dan kesimpulan perda ini nanti kita berkerja sama dengan pemerintah daerah. Hal ini masih kami koordinasikan bersama pemerintah aderah serta anggota baleg kami. Sementara untuk perda pendidikan dan kesehatan kami belum bisa memastikan yang mana kita rancang terlebih dahulu masih kami koordinasikan juga,” jelas Ronal.

“Saya berharap dengan adanya perda ini nanti Kotim bisa lebih baik dari segi pembangunan dan perekonomian taraf hidup bisa meningkat dengan dibantu oleh program CSR ini yang diatur oleh perda CSR ini nantinya,” tambah Ronal. Mia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar