Selasa, 03 Januari 2012

“Jangan Berangkat Sebelum Siap”


Cianjur, Melayu Pos
“Tidak dipungkiri Kabupaten Cianjur juga pemasok devisa yang tidak sedikit dalam hal tenaga kerja yang bekerja di luar negeri, untuk itu kita selaku pemerintahan kabupaten yang concern dalam hal kesiapan para calon tenaga kerja luar negeri sangat berharap himbauan serta informasi langsung dari kementerian yang bersangkutan guna memberikan pencerahan agar tidak terjerumus akan gaji yang besar semata,” kata Wakil Bupati Cianjur dr H Suranto, MM saat menerima kedatangan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs H A Muhaimin Iskandar, M.Si beserta rombongan di pendopo, pada hari Jumat 16 Desember 2011, pukul 11.0 WIB.

Kedatangan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menggelar puncak acara di alun-alun Desa Kademangan, Kecamatan Mande tiada lain bertujuan untuk mendorong, memberikan motivasi untuk semua Dinas Tenaga Kerja tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia agar membenahi sistem penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) serta membantu mensosialisasikan slogan “Jangan Berangkat Sebelum Siap” kepada CTKI, TKI, TKI Purna dan Keluarga TKI.

Di depan ribuan warga masyarakat yang memenuhi alun-alun Mande tersebut, Muhaemin mengatakan peran aktif Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang berada di bawah Pemda, sangat diharapkan membantu pembenahan sistem penempatan TKI karena terkait langsung dan bertanggung jawab mulai dalam proses rekruitmen, pendaftaran, seleksi CTKI serta siap diberangkatkan ke luar negeri.

“Dengan berperan aktifnya pemerintah daerah dalam pembenahan sistem CTKI, diharapkan Indonesia bebas dari TKI Ilegal. Para kepala Disnaker harus memastikan pendataan hanya para calon TKI yang benar-benar siap untuk bekerja di luar negeri yang dapat segera diberangkatkan,” kata Muhaemin.

Diingatkan kembali untuk Muhaemin, ada 4 SIAP yang perlu diperhatikan oleh setiap calon TKI. Pertama, harus siap fisik dan mental, siap bahasa dan keterampilan, siap dokumen dan siap pengetahuan negara tujuan. “Untuk syaratnya antara lain harus memahami hak dan kewajibannya, memahami aspek perlindungan terhadap diri sendiri serta memiliki keterampilan dan kompetensi kerja yang memadai yang dibuktikan dengan sertifikasi pelatihan selama 200 jam,” kata Muhaemin yang didampingi Dr Dra Reyna Usman Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, artis Iis Dahlia, Gita KDI yang juga anggota DPR. Agus/Dani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar