Tasikmalaya, Melayu Pos
Kepala
Desa Deden Yulias tak
becus memimpin desanya dan tak
sesuai dengan apa yang
diharapkan masyarakat Desa
Leuwi Budah,
Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Menurut
warga, janji waktu mencalonkan begitu manis
diucapkan,
namun ketika terpilih tak
satupun janjinya direalisasikan terutama masalah keuangan. Lebih uniknya lagi, kepala desa diduga
telah berani menyelewengkan baik uang PBB
dan Raskin ADD tahun 2011. Ditampah lagi uang dana
aspirasi dan uang gagal panen untuk para petani tahun 2011 diduga digunakan untuk kepentingan
pribadi.
Tokoh
masyarakat kepada Melayu Pos, belum lama ini mengatakan, meskipun kinerja kepala
desa yang satu ini sudah sangat bobrok
namun tidak ada tindakan dari Camat Sukaraja. Bahkan
hasil survei tokoh masyarakat pihak kecamatan malah mem-back up permasalahan,
ditambah lagi pihak kecamatan diduga tidak pernah mengadakan pembinaan baik
secara administrasi maupun yang lainnya baik kepada kepala desa, perangkat BPD,
LPM maupun kepada tokoh masyarakat maka terjadilah kurang kontrol alias seenak
dewe.
Selanjutnya
masyarakat mengharapkan ada audit dari Pemerintah
Kabupaten Tasikmalaya terutama PR Bupati Tasikmalaya yang baru
untuk pertanggungjawaban pada desa ditambah lagi dengan adanya BPD di Desa Leuwi Budah setiap
ditanya oleh warga mengenai kinerja kepala desa selalu menjawab tidak tahu. Padahal BPD merupakan payung kerja kepala
desa. Tim
MP
7 Penyelewengan yang diduga dilakukan Kades
Deden Yulius
1.
Uang PBB tahun 2011
Rp21.610.000
2.
Uang Raskin tidak
pernah lunas setiap bulan
3.
Bantuan ADD tahun 2011
dari Rp50.000 tidak benar peruntukannya
4.
Uang dan aspirasi dan
bantuan gagal panen tahun 2011
5.
Uang Raskin desa
6.
Uang gempa
7.
Kurangnya sosialisasi
pada masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar