Nanga
Bulik, Melayu Pos
Ketua
DPP dan DPD LSM Batu Petahan Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lamandau, Selasa
(24/1), melayangkan surat pemberitahuan kepada Kapolres
Lamandau dengan Nomor: 04/LSM-BP/01-SP/2012/Eks untuk memasang portal dan menutup akses jalan lahan
Transmigarasi Swakarsa Mendiri (TSM) Desa Bukit Makmur, Kecamatan Mentobi Raya,
Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Lahan tesebut kurang lebih 7 tahun
bermasalah dengan masyarakat Desa Bukit Makmur sejak tahun 2007-2012 tidak ada
jalan penyelesainya.
M
Junani Kepala Desa Bukit Makmur atas nama masyarakat memberi kuasa penuh kepada
pihak LSM Batu Petahan untuk pengurusan sengketa lahan TSM dengan PT Satria
Hupasarana (PT Gemariksa Mekar Sari Grup) agar sengketa lahan tersebut tidak
berkepanjang. “Namun niat baik kami selaku pemerintahan Desa Bukit Makmur tidak
dihargai oleh pimpinan perusahaan perkebunaan kelapa sawit PT Satria
Hupasarana,” ujar M Junani.
Rabu
(25/1) pagi, LSM Batu Petahan dan masyarakat Desa Bukit Makmur mulai memasang
portal, dan beberapa jam kemudian datanglah Asisten 1 kebun dengan seorang anggota
Angkatan Darat (AD) KODIM Pangkalbun berpakain seragam dan bersejata laras
panjang langsung menyapa dengan baik dan bertanya, bagaimana nasib karyawan
kami untuk bekerja. LSM Batu Petahan mengatakan kepada Asisten 1, “Bapak bubarkan
saja karyawan yang berada di dalam lahan yang bersengketa agar saling
menghargai,” sambung Soimen SIA.
Ketua
DPP LSM Batu Petahan mengatakan pihaknya sudah memberi pemahaman mengkoordinir
masyarakat agar tidak anarkis dan melakukan tindakan di
luar persedur agar gugatan berjalan dengan baik. “Kami
dari LSM Batu Petahan sudah beberapa kali melayangkan
surat tertulis kepada
Pimpinan PT Sataria Hupasarana namun sampai saat ini belum ada tanggapan
yang serius, intinya kami menunggu
undangan tertulis dari pihak perusahaan atau Pemda Lamandau,” kata
Soitmen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar