Selasa, 31 Januari 2012

Masyarakat Desa Bukit Makur Pasang Portal dan Tutup Akses Jalan


Nanga Bulik, Melayu Pos
Ketua DPP dan DPD LSM Batu Petahan Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lamandau, Selasa (24/1), melayangkan surat pemberitahuan kepada Kapolres Lamandau dengan Nomor: 04/LSM-BP/01-SP/2012/Eks untuk memasang portal dan menutup akses jalan lahan Transmigarasi Swakarsa Mendiri (TSM) Desa Bukit Makmur, Kecamatan Mentobi Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Lahan tesebut kurang lebih 7 tahun bermasalah dengan masyarakat Desa Bukit Makmur sejak tahun 2007-2012 tidak ada jalan penyelesainya.

M Junani Kepala Desa Bukit Makmur atas nama masyarakat memberi kuasa penuh kepada pihak LSM Batu Petahan untuk pengurusan sengketa lahan TSM dengan PT Satria Hupasarana (PT Gemariksa Mekar Sari Grup) agar sengketa lahan tersebut tidak berkepanjang. “Namun niat baik kami selaku pemerintahan Desa Bukit Makmur tidak dihargai oleh pimpinan perusahaan perkebunaan kelapa sawit PT Satria Hupasarana,” ujar M Junani.

Rabu (25/1) pagi, LSM Batu Petahan dan masyarakat Desa Bukit Makmur mulai memasang portal, dan beberapa jam kemudian datanglah Asisten 1 kebun dengan seorang anggota Angkatan Darat (AD) KODIM Pangkalbun berpakain seragam dan bersejata laras panjang langsung menyapa dengan baik dan bertanya, bagaimana nasib karyawan kami untuk bekerja. LSM Batu Petahan mengatakan kepada Asisten 1, “Bapak bubarkan saja karyawan yang berada di dalam lahan yang bersengketa agar saling menghargai,” sambung Soimen SIA.

Ketua DPP LSM Batu Petahan mengatakan pihaknya sudah memberi pemahaman mengkoordinir masyarakat agar tidak anarkis dan melakukan tindakan di luar persedur agar gugatan berjalan dengan baik. Kami dari LSM Batu Petahan sudah beberapa kali melayangkan surat tertulis kepada Pimpinan PT Sataria Hupasarana namun sampai saat ini belum ada tanggapan yang serius, intinya kami menunggu undangan tertulis dari pihak perusahaan atau Pemda Lamandau,” kata Soitmen.

Irwan Nasution mengatakan kepada Melayu Pos, “Di lapangan saya dapat informasi dari beberapa mantan pimpinan PT Gemariksa Mekar Sari bahwa lahan yang sengketa dengan TSM tidak sempat diurus ijinnya.” Robet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar