Selasa, 31 Januari 2012

Oknum Anggota Kodim Indramayu Diduga Serobot Tanah Titisara Sidada



Sopari

Indramayu, Melayu Pos
Suratno, oknum anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0616 Indramayu, diduga melakukan percobaan tindak pidana penyerobotan hak atas tanah Titisara Desa Sidada di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, sehingga meresahkan para petani penggarap di desa tersebut.

Sopari, Kuwu Sidadadi kepada Melayu Pos melalui ponselnya, baru-baru ini mengatakan, modus operandi indikasi penyerotan tanah asset Pemerintah Desa Sidadadi oleh oknum anggota TNI AD Suratno, terlebih dahulu dengan berbagai cara intimidasi membuat akta jual beli (AJB) tanah Titisara tersebut.

“Berbekal AJB No 36, 37, 38 dan 39, oknum TNI AD Suratno, melakukan manuver-manuver penguasaan tanah Tititsara tersebut, tetapi pada saat itu bertempat di Aula Kantor Desa Sidadadi diadakan musyawarah antara para penggarap, pemenang lelang Titisara (Sudirah), Suratno, Kuwu Sopari, dan perwakilan dari Koramil dan Polsektif Haurgeulis,” ujar Sopari.

Dijelaskannya, hasil musyawarah itu pihak Suratno mengakui kesalahannya, dan mempersilahkan kepada para petani penggarap/pemenang untuk melanjutkan pengolahan penanaman padi di tanah Tititsara Desa Sidadadi,  tetapi pada waktu tidak dibuat berita acara kesepakatan damai dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Namun ironisnya, oknum anggota TNI AD Suratno, berbekal AJB tersebut justru melaporkan Kepala Desa Sidadadi ke Polres Indramayu sebagai pihak yang diduga melakukan penyerobotan hak atas tanah No C Persil 162 yang tertera dalam AJB yang dikeluarkan Pejabat Pembuat Atas Tanah (PPAT)-Notaris, Sidriyo, SH yang berkantor di Jl Ir H Juanda No 21 Indrmayu.

Oknum anggota Kodim 0616 Indramayu, Suratno, ketika tudingan tersebut dikonfirmasikan melalui ponselnya (081312431980) dia tidak menjawabnya, bahkan oknum anggota TNI AD itu buru-buru menutup ponselnya, sehingga sampai berita ini diterbitkan Melayu Pos belum memperoleh keterangan dari pihak yang bersangkutan. Ismail

Tidak ada komentar:

Posting Komentar