Selasa, 03 Januari 2012

Panitia Pilwu Salamdarma Siap Hadapi Proses Hukum di PN Indramayu


Indramayu, Melayu Pos
M Junaedi, S.Pd, MSi peserta Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Salamdarma, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, mengaku sudah mengajukan Pledoi terkait hasil pelaksanaan Pilwu Salamdarma, (7/12) lalu. Sedangkan, Ketua Panitia Pilwu, Mulyadi, menyatakan siap menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Peserta Pilwu Salamdarma, M Junaedi, S.Pd, M.Si sayangnya enggan menjelaskan maksud dan tujuan serta dasar hukumnya dalam proses pengajuan pledoi ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. “Soal dasar hukum itu silahkan saudara tanyakan kepengacara saya, dan soal maksud dan tujuannya nanti saja kita lihat dalam proses persidangan di PN Indramayu,” ujar Junaedi memalui ponselnya, baru-baru ini.

Ketua Panitia Pilwu Salamdarma, Mulyadi, juga melalui ponsel menyatakan siap mengahadapi tuntutan hukum di PN Indramayu, mengingat dalam melaksanakan tugasnya sudah sesuai dengan mekanisme prosedur yang disepakati semua pihak. “Kami siap saja berperkara di PN Indramayu, sebab kami tidak pernah melanggar peraturan pilwu,“ pekiknya. Ismail Azry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar