Indramayu, Melayu Pos
M Junaedi, S.Pd, MSi peserta
Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Salamdarma, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu,
Provinsi Jawa Barat, mengaku sudah mengajukan Pledoi terkait hasil pelaksanaan Pilwu
Salamdarma, (7/12) lalu. Sedangkan, Ketua Panitia Pilwu, Mulyadi, menyatakan siap
menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Peserta Pilwu Salamdarma,
M Junaedi, S.Pd, M.Si sayangnya enggan menjelaskan maksud dan tujuan serta dasar
hukumnya dalam proses pengajuan pledoi ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
“Soal dasar hukum itu silahkan saudara tanyakan kepengacara saya, dan soal maksud
dan tujuannya nanti saja kita lihat dalam proses persidangan di PN Indramayu,”
ujar Junaedi memalui ponselnya, baru-baru ini.
Ketua Panitia Pilwu Salamdarma, Mulyadi, juga melalui
ponsel menyatakan siap mengahadapi tuntutan hukum di PN Indramayu, mengingat dalam
melaksanakan tugasnya sudah sesuai dengan mekanisme prosedur yang disepakati semua
pihak. “Kami siap saja berperkara di PN Indramayu, sebab kami tidak pernah melanggar
peraturan pilwu,“ pekiknya. Ismail Azry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar