Jakarta, Melayu Pos
Pelaksanaan e-KTP pada tahun 2012 di
300 kabupaten/Kota, pada umumnya baru bisa dimulai antara bulan Maret dan
April. Ini artinya pelaksanaan tersebut tidak tepat waktu.
Menurut anggota Komisi II DPR RI
Arif Wibowo, keterlambatan tersebut diakibatkan masih ada kendala yang sama
dengan 197 kabupaten/kota pada tahun 2011.
"Sampai saat ini kendala yang
tak kunjung terselesaikan di antaranya adalah terlambatnya pengiriman blanko
dan alat, banyaknya alat yang rusak, listrik yang tidak tersedia dan jaringan
komunikasi data yang belum tersedia, kurangnya alat berikut petugas yang tidak
profesional, partisipasi masyarakat yang rendah dan ketiadaan anggaran yang
cukup untuk membiayai kegiatan yang menjadi tanggungjawab pemerintah
daerah," ungkap Arif.
Selain itu, masalah perpanjangan
waktu pelaksanaan e-KTP di 197 kabupaten/kota bakal memunculkan masalah baru
bagi pemerintah kabupaten/kota. Masalah yang muncul diantaranya dengan
bertambahnya biaya petugas operator program e-KTP dan mobilisasi penduduk wajib
e-KTP yang belum dianggarkan pada APBD 2012 di masing-masing daerah yang
jumlahnya mencapai puluhan miliar Rupiah.
"Kondisi demikian tentu akan
menjadi beban berat bagi Pemerintah Daerah yang dapat mengurangi alokasi
anggaran pembangunan," ungkapnya.
Belum lagi pengadaan genset di
daerah yang belum terjangkau listrik juga harus ditanggung i Pemerintah Daerah.
Selama ini dalam pelaksanaannya, baru pendataan saja yang bisa diselesaikan
sehari. Sedangkan untuk pembuatan e-KTP tidak jelas waktunya, bahkan bisa
berbulan-bulan.
Hal pernah dikluhkan banyak pejabat
daerah, diantaranya Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Wali Kota Madiun dalam
suatu kesempatan pernah menyatakan bahwa idealnya dengan sistem pelayanan yang
baru (e-KTP), pengurusannya dapat selesai dalam waktu maksimal satu hari.
Namun, faktanya, KTP wali kota
sendiri sudah dua bulan diurus, belum jadi. Padahal, saat pelayanan KTP (Model
lama) masih online, Kota Madiun mampu merampungkan pengurusan KTP hanya dalam
tempo satu hari.
Begitu juga dengan yang terjadi di
Kelurahan Menteng Jakarta Pusat, di mana warga meminta perpanjangan KTP model
lama karena lamanya pengurusan e-KTP. "Kondisi demikian sungguh
menggambarkan betapa tidak efektifnya e-KTP dan bahkan bisa menyulitkan warga
jika bermaksud menggunakannya untuk berbagai urusan," ungkapnya. Mp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar