Indramayu, Melayu Pos
Jaminan Persalinan (Jampersal) merupakan
upaya pemerintah untuk melaksanakan amanat UU No 40 Tahun 2004, serta
mempercepat pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015 khususnya
menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Kementerian Kesehatan telah meluncurkan
program persalinan (Jampersal) dan telah dilaksanakan di setiap daerah, namun
sangat disayangkan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, program pemerintah yang
harusnya dijunjung tapi sebaliknya, masih banyaknya bidan yang meminta biaya persalinan
dengan alasan untuk obat dan perlengkapan bayi.
Saat ditemui Melayu Pos, Bidan Desa yang berinisial DI mengatakan, “Memang benar
saya memungut biaya 300 s/d 350 ribu, itu pun bukan untuk jasa persalinan,
melainkan untuk obat dan perlengkapan bayi dan saya membantu persalinan dengan
program Jampersal masih sedikit, bulan Juli – Agustus saja hanya 4 orang dan
bulan November 2011, 3 orang,” tutur Bidan DI yang juga Bidan Puskesmas Gantar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar