Selasa, 17 Januari 2012

Pelayanan Jampersal Dikeluhkan


Indramayu, Melayu Pos
Jaminan Persalinan (Jampersal) merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan amanat UU No 40 Tahun 2004, serta mempercepat pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015 khususnya menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Kementerian Kesehatan telah meluncurkan program persalinan (Jampersal) dan telah dilaksanakan di setiap daerah, namun sangat disayangkan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, program pemerintah yang harusnya dijunjung tapi sebaliknya, masih banyaknya bidan yang meminta biaya persalinan dengan alasan untuk obat dan perlengkapan bayi.

Salah seorang warga Desa Bantarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu yang tidak mau disebut namanya saat ditemui di rumahnya belum lama ini kepada MP mengatakan kalau program Jampersal itu biaya persalinan gratis. “Tapi kenapa saya masih diminta biaya meskipun saya sudah menunjukkan persyaratan Jampersal tetap dipungut biaya Rp 350.000 dengan alasan untuk obat dan perlengkapan bayi, yang tidak mempunyai persyaratan Jampersal dipungut biaya bisa mencapai Rp 600.000,” kata warga.

Saat ditemui Melayu Pos, Bidan Desa yang berinisial DI mengatakan, “Memang benar saya memungut biaya 300 s/d 350 ribu, itu pun bukan untuk jasa persalinan, melainkan untuk obat dan perlengkapan bayi dan saya membantu persalinan dengan program Jampersal masih sedikit, bulan Juli – Agustus saja hanya 4 orang dan bulan November 2011, 3 orang,” tutur Bidan DI yang juga Bidan Puskesmas Gantar.

Meskipun kebijakan pemerintah membantu masyarakat khususnya ibu melahirkan. Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Jampersal yang pelaksanaannya diatur Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 631/PERMENKES/Per/111/2011 tentang pelaksanaan Jampersal (Jaminan Persalinan). Namun masyarakat tidak merasakan adanya program Jampersal, karena pada kenyatannya proses persalinan masih dibebani biaya. N Suryana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar