![]() |
Angkutan umum berplat merah |
Nanga Bulik, Melayu Pos
Lima unit armada berplat merah jurusan Kecamatan
Mentobi Raya, Bulik
Timur, Belantikan
Raya, Lamandau
dan Batang Kawa,
Kabupaten Lamandau,
Kalimantan Tengah dipertayakan?
Salah
seorang sopir angkutan
umum jurusan Kecamatan
Belantikan Raysa di persimpangan empat/Bundaran Batu Besi mengatakan, ia tidak tahu menahu soal plat angkutan tersebut. “Saya
hanya sebagai sopir
dan makan gaji
dari perusahaan daerah (Prusda),” ujarnya.
Sementara
itu, Joni Elen, ST Kabid
LLAJ
Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau di ruang kerjanya, malah balik bertanya kepada wartawan, menurut sepengetahuan bapak sebagai wartawan seperti apa dengan angkut umum berplat merah? Sepengetahuan wartawan Melayu Pos
belum pernah menemukan Undang-Undang nya yang mengatur tentang angkutan umum berplat merah, hanya di Kabupaten
Lamandaulah terdapat yang
aneh-aneh.
Kebijakan yang tidak
mendasar kepada aturan yang menjadi pertanyaan publik.
Joni
Elen, ST mengatakan kembali dengan seyum dan
ketawa (geli) kepada Melayu Pos,
“Kami dari LLAJ Dinas
Perhubungan Kabupaten Lamandau sudah serah terima dengan Prusda Bejurug Raya dengan
lima unit armada agar pihak perusahaan daerah Bejurung Raya untuk
mengurus ijin pemindahan
plat merah ke plat kunig. LLAJ Dinas Perhubungan
Kabupaten Lamandau siap membantu pihak perusahaan
daerah Bejurung raya
memberikan rekomendasi
ke Samsat Kabupaten Lamandau.
Namun sampai saat sekarang
pihak perusahaan daerah Bejurung Raya belum mengajukan
permohonan kepada LLAJ Dinas Perhubungan.”
Di tempat terpisah, Pimpinan Perusaan Daerah
Bejurung Raya di kantornya, Heri mengatakan kepada Melayu Pos, kami dari Prusda hanya diberi mandat untuk
mengelola lima unit armada angkutan umum agar daerah-daerah yang tidak terjangkau dengan angkutan maka
kami dari perusaan daerah mengelola angkutan dan ditarik tarif yang standar untuk
biaya bayar sopir dan perbaikan kerusakan. Dan natinya kami dari Perusaan Daerah Bejurung
Raya akan melakukan koordinasi dengan pihak LLAJ Dinas Perhubungan
Kabupaten Lamandau untuk meminta rekomendasi dari LLAJ ke kantor Samsat Kabupaten Lamandau untuk
memindahkan plat merah ke plat kuning. Robet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar