Selasa, 31 Januari 2012

Ruang Banggar DPR Dibongkar Diganti Dengan Produk Dalam Negeri


Jakarta, Melayu Pos
 Fasilitas ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menelan biaya sebesar Rp20,3 miliar itu dibongkar kembali. Pasalnya, ruang rapat Banggar DPR tersebut dinilai sangat mewah. Ketua Badan Kehormatan DPR, M Prakosa menyatakan, fasilitas ruang rapat banggar DPR itu diganti dengan produk dalam negeri.

Menurutnya, tak layak dewan menggunakan fasilitas yang cukup mewah."Tunggu dalam waktu dekat ini kita ganti dengan menggunakan produk dalam negeri. Alat kelengkapan dan ruang DPR tidak boleh mewah," tegas Prakosa.

Dijelaskannya, dalam tender perjanjian fasilitas ruang banggar DPR sampai saat ini pembayarannya belum tuntas. Seperti kursi misalnya, sampai saat ini belum ada penyelesaiannya. Menurutnya, kursi yang dipesan sebanyak 173 kursi belum tuntas dikerjakan.
"173 kursi yang dipesan belum beres semua, 80 kursi lagi belum selesai. Belum lengkap semua, perjanjiannya kan begitu masih belum dibayar," jelas politisi PDIP itu.


Lebih jauh ia mengatakan, tender proyek tersebut dilaksanakan oleh Sekjen DPR dan pelaksana proyek. Oleh sebab itu, pembongkaran serta pengembalian barang-barang mewah yang berada di ruang banggar DPR dilakukan oleh kedua pihak. "Yang menangani itu Sekjen DPR dan pelaksana proyek, yang melaksanakan mereka. BK hanya mengawasi saja," ujarnya.


Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Pius Lustrilanang mengaku telah menjelaskan masalah renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar DPR) ke pimpinan DPP Partai Gerindra. "Sudah dipanggil kemarin (Sabtu, 21/1/2012) oleh DPP," kata Pius.
Menurutnya, dalam pemanggilan itu dirinya menyampaikan dan membeberkan seluruh proses sampai anggaran itu di setujui oleh BURT. "Masalah ini DPP sudah menyerahkan kepada fraksi," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri renovasi ruang Banggar DPR RI yang dinilainya dianggap tak wajar yaitu Rp20,3 miliar. Laporan yang disampaikan Ketua DPR RI Marzuki Alie ke KPK  digunakan untuk menyelidiki apakah ada indikasi korupsi dalam pengadaan tersebut. “Ya tentu  kita gunakan laporan yang disampaikan itu (Marzuki Alie), semua laporan yang masuk tentu akan kita terima,” terang Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen.
Seperti diketahui, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh, Marzuki menyerahkan semua laporan proyek-proyek pengadaan di DPR RI sepanjang 2010 atau sejak dirinya diangkat menjadi Ketua DPR RI. Termasuk diantaranya yang dilaporkan adalah renovasi ruang Banggar DPR RI yang menghabiskan nilai yang jumlahnya fantastis yang mencapai Rp20,3 miliar.

KPK berdasarkan laporan yang juga diterimanya dari salah satu anggota DPR RI beberapa waktu lalu mulai melakukan penelusuran terhadap proses renovasi tersebut. KPK berencana  mendatangi DPR RI dan menemui pihak-pihak terkait yang dianggap mengetahui soal proyek tersebut.

Zulkarnaen menolak menjelaskan apakah KPK  meminta keterangan dari Marzuki Alie lagi untuk mengembangkan penelusuran itu atau apakah cukup dengan penjelasan Marzuki ketika memberikan laporan  ke KPK. “Jangan dulu biacara ke arah sana (meminta keterangan secara langsung), kan kita perlu dalami dulu yang kemarin (laporan) dan kita kumpulkan juga dari sumber-sumber lainnya,” jelasnya. Ic/Mp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar